Saturday, March 14, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/09/2021
in Komunitas
0
Komunitas Motor Berbadan Hukum
FacebookTwitterWhatsApp

Tepat pada tanggal 6 September 2021 yang lalu, GW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID) sudah sah sebagai komunitas motor yang berbadan hukum.

Saat ini, tak banyak komunitas motor berbadan hukum di Indonesia. Alasan repot dan pengurusan yang sulit, jadi alasan enggannya pengurus komunitas untuk melegalisasi komunitasnya.

Banyak yang beranggapan legal secara hukum atau tidak komunitas motor, yang penting kebersamaan dan rasa persaudaraannya.

RelatedPosts

Sore Seru di Sorong: Komunitas Motor Bagi-Bagi Takjil dan Energi Positif

GCN Chapter Tangerang Selatan Gelar Aksi Berbagi Takjil di Gaplek

Intip Keseruan Perayaan Anniversary ke-17 AHJ yang Penuh Makna

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Padahal dengan mendaftarkan nama komunitas ke lembaga hukum tertinggi di Indonesia, banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh komunitas motor tersebut dikemudian harinya.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Komunitas Motor Berbadan Hukum

Pun demikian, ini adalah tujuan GIR.ID mengesahkan nama komunitasnya di Kemetrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dengan adanya legalitas secara hukum dengan mencatatkan nama komunitasnya di Lembaga Hukum Indonesia, menjadikan GIR.ID sebagai sebuah organisasi masyarakat yang sah dan diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Air.

Selain itu, pencatatan hukum ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum ketika klub motor Suzuki Inazuma ini mengadakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Utamanya dengan berbagai pihak sponsor kedepannya.

Berkas pengesahan badan hukum GIR.ID ditandatangani di Bandung pada tanggal 6 September 2021 yang lalu. 6 orang founder GIR.ID membubuhkan tandatangan mereka di berkas pengesahan tersebut.

Ke-6 orang founder GIR.ID tersebut adalah:

Related

Baca Juga :  Sore Seru di Sorong: Komunitas Motor Bagi-Bagi Takjil dan Energi Positif
Page 1 of 2
12Next
Tags: GIR.IDGW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID)Komunitas Motor Berbadan Hukum
Previous Post

Oli Shock Motor Harus Rajin Dirawat Biar Riding Nyaman

Next Post

Promo Skuter Matik Honda di FIFGROUP Fest Lampung

Related Posts

Berbagi Takjil All Sport Sorong

Sore Seru di Sorong: Komunitas Motor Bagi-Bagi Takjil dan Energi Positif

13/03/2026
Aksi Berbagi Takjil GCN Tangerang Selatan

GCN Chapter Tangerang Selatan Gelar Aksi Berbagi Takjil di Gaplek

13/03/2026
Anniversary ke-17 AHJ

Intip Keseruan Perayaan Anniversary ke-17 AHJ yang Penuh Makna

10/03/2026
Bukber Garek Jakarta 2026

GSrek Jakarta Gelar Bukber dan Charity, Siapkan Agenda Adventure 2026

10/03/2026
Romadonasi Baderhood TKP Tangerang Selatan

Seru! Baderhood Tangsel Turun ke Jalan Bagi-Bagi Takjil di Pamulang

09/03/2026
Aksi Berbagi Takjil YNCI

Solidaritas Tanpa Batas, Empat Chapter YNCI di Banten Kompak Gelar Aksi Berbagi Takjil Gabungan

08/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...