Monday, June 2, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/09/2021
in Komunitas
0
Komunitas Motor Berbadan Hukum
FacebookTwitterWhatsApp

Tepat pada tanggal 6 September 2021 yang lalu, GW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID) sudah sah sebagai komunitas motor yang berbadan hukum.

Saat ini, tak banyak komunitas motor berbadan hukum di Indonesia. Alasan repot dan pengurusan yang sulit, jadi alasan enggannya pengurus komunitas untuk melegalisasi komunitasnya.

Banyak yang beranggapan legal secara hukum atau tidak komunitas motor, yang penting kebersamaan dan rasa persaudaraannya.

RelatedPosts

Tips Rolling City Bersama Komunitas Motor yang Seru dan Mengesankan

Usung Semangat Pancasila, SSFC Pengda Sorong Touring Antar Provinsi

Vario Eduride: VIORI Tangerang Tanamkan Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Padahal dengan mendaftarkan nama komunitas ke lembaga hukum tertinggi di Indonesia, banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh komunitas motor tersebut dikemudian harinya.

Komunitas Motor Berbadan Hukum

Pun demikian, ini adalah tujuan GIR.ID mengesahkan nama komunitasnya di Kemetrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dengan adanya legalitas secara hukum dengan mencatatkan nama komunitasnya di Lembaga Hukum Indonesia, menjadikan GIR.ID sebagai sebuah organisasi masyarakat yang sah dan diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Air.

Selain itu, pencatatan hukum ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum ketika klub motor Suzuki Inazuma ini mengadakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Utamanya dengan berbagai pihak sponsor kedepannya.

Berkas pengesahan badan hukum GIR.ID ditandatangani di Bandung pada tanggal 6 September 2021 yang lalu. 6 orang founder GIR.ID membubuhkan tandatangan mereka di berkas pengesahan tersebut.

Ke-6 orang founder GIR.ID tersebut adalah:

  1. Bro Ivan Renaldi
  2. Bro N. Sundana
  3. Bro Iwan Setiawan
  4. Bro Arief Irmawan
  5. Bro Sonny Rahardian
  6. Bro Dodi Taruna

“Dengan adanya pengesahan ini, kami berharap GIR.ID bisa semakin berkembang dan dapat bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka saling memberikan manfaat yang positif kepada anggota maupun dengan masyarakat sekitar,” pungkas Bro Ivan Renaldi selaku Ketua Umum GIR.ID.

Related

Tags: GIR.IDGW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID)Komunitas Motor Berbadan Hukum
Previous Post

Oli Shock Motor Harus Rajin Dirawat Biar Riding Nyaman

Next Post

Promo Skuter Matik Honda di FIFGROUP Fest Lampung

Related Posts

Rolling City Komunitas Motor

Tips Rolling City Bersama Komunitas Motor yang Seru dan Mengesankan

26/05/2025
Touring SSFC Pengda Sorong

Usung Semangat Pancasila, SSFC Pengda Sorong Touring Antar Provinsi

25/05/2025
Vario Eduride

Vario Eduride: VIORI Tangerang Tanamkan Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini

21/05/2025
D13 Hard Festival 2025 Cosanostra MC

D13 Hard Festival 2025, Perayaan 16 Tahun Cosanostra MC

15/05/2025
Projek Perdana PRIDE di Jonggol

Projek Perdana PRIDE di Jonggol: Masjid Al Ibrohimiyyah Jadi Titik Awal Gerakan Kebaikan

14/05/2025
Jamnas GCN

Gelar Jamnas dan Munas, GCN Tetapkan Duet Bro Rizal dan Bro Hery Mimpin Lagi

13/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...