Sunday, July 13, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

GIR.ID Sah Jadi Komunitas Motor Berbadan Hukum

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/09/2021
in Komunitas
0
Komunitas Motor Berbadan Hukum
FacebookTwitterWhatsApp

Tepat pada tanggal 6 September 2021 yang lalu, GW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID) sudah sah sebagai komunitas motor yang berbadan hukum.

Saat ini, tak banyak komunitas motor berbadan hukum di Indonesia. Alasan repot dan pengurusan yang sulit, jadi alasan enggannya pengurus komunitas untuk melegalisasi komunitasnya.

Banyak yang beranggapan legal secara hukum atau tidak komunitas motor, yang penting kebersamaan dan rasa persaudaraannya.

RelatedPosts

Mukernas Federasi Supra Indonesia ke-13 Digelar di Baturaden

Scoopy Velocreativity Satukan Edukasi dan Ekspresi Positif

Komunitas Motor Honda Matic Ramaikan JFK 2025 dari Rolling City hingga Nobar MotoGP

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Padahal dengan mendaftarkan nama komunitas ke lembaga hukum tertinggi di Indonesia, banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh komunitas motor tersebut dikemudian harinya.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Komunitas Motor Berbadan Hukum

Pun demikian, ini adalah tujuan GIR.ID mengesahkan nama komunitasnya di Kemetrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dengan adanya legalitas secara hukum dengan mencatatkan nama komunitasnya di Lembaga Hukum Indonesia, menjadikan GIR.ID sebagai sebuah organisasi masyarakat yang sah dan diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Air.

Selain itu, pencatatan hukum ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum ketika klub motor Suzuki Inazuma ini mengadakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Utamanya dengan berbagai pihak sponsor kedepannya.

Berkas pengesahan badan hukum GIR.ID ditandatangani di Bandung pada tanggal 6 September 2021 yang lalu. 6 orang founder GIR.ID membubuhkan tandatangan mereka di berkas pengesahan tersebut.

Ke-6 orang founder GIR.ID tersebut adalah:

  1. Bro Ivan Renaldi
  2. Bro N. Sundana
  3. Bro Iwan Setiawan
  4. Bro Arief Irmawan
  5. Bro Sonny Rahardian
  6. Bro Dodi Taruna

“Dengan adanya pengesahan ini, kami berharap GIR.ID bisa semakin berkembang dan dapat bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka saling memberikan manfaat yang positif kepada anggota maupun dengan masyarakat sekitar,” pungkas Bro Ivan Renaldi selaku Ketua Umum GIR.ID.

Related

Tags: GIR.IDGW250 Inazuma Rider Indonesia (GIR.ID)Komunitas Motor Berbadan Hukum
Previous Post

Oli Shock Motor Harus Rajin Dirawat Biar Riding Nyaman

Next Post

Promo Skuter Matik Honda di FIFGROUP Fest Lampung

Related Posts

Mukernas Federasi Supra Indonesia

Mukernas Federasi Supra Indonesia ke-13 Digelar di Baturaden

08/07/2025
Scoopy Velocreativity

Scoopy Velocreativity Satukan Edukasi dan Ekspresi Positif

05/07/2025
Komunitas motor Honda matic

Komunitas Motor Honda Matic Ramaikan JFK 2025 dari Rolling City hingga Nobar MotoGP

05/07/2025
HPCI Nobar MotoGP

Keseruan Bikers HPCI Nobar MotoGP di Booth Honda Jakarta Fair 2025

25/06/2025
Nocturnity Riding

Nocturnity Riding: Cara Seru Komunitas Honda Nikmati Malam Jakarta

25/06/2025
Maxi Day Kudus 2025

Maxi Day 2025 Resmi Dimulai di Kudus, Rayakan Satu Dekade Yamaha NMax

22/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...