Friday, September 25, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Stut Motor

Jangan Khawatir! Stut Motor Tidak Bakal Ditilang

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/07/2022
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Stut motor merupakan tindakan pengendara sepeda motor yang mendorong sepeda motor lain yang mogok akibat kerusakan atau kehabisan bensin. Itu dilakukan menggunakan kaki yang berpijak pada salah satu bagian dudukan kaki (foot step) atau bagian belakang motor, bahkan ujung knalpot.

Sebelumnya, tersebar informasi bahwa petugas Kepolisian dapat menilang pengendara “stut” sepeda motor dengan denda tilang sebesar Rp250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dari adanya kabar tersebut sempat jadi perbincangan bagi netizen. Aturan tersebut dianggap mengada-ada, dimana stut merupakan bentuk kepedulian antar sesama pemotor ketika salah satunya alami masalah pada sepeda motornya baik itu mati mesin atau mogok dan juga kehabisan bahan bakar.

Pun demikian pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya ini meluruskan kabar yang beredar. Bahwasanya saling membantu antar sesama pengendara merupakan kegiatan yang lumrah dan seharusnya petugas Kepolisian yang tengah bertugas dan mendapati ada pengendara yang mengalami kesulitan, seharusnya bisa membantu pengendara tersebut.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Home Charging Services PLN Icon Plus Bikin Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah Makin Praktis

Klarifikasi PT MSI Soal Kasus QJ Motor Solo dan Hubungan Dealership

Beli Motor Second? Ini Cara Pakai Fitur Transfer Motor Aplikasi Wanda Biar Tetap Terhubung

Baca Juga :  Rayakan Milestone Kehidupan Bareng Vespa LX 150 di PIM 2
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Brigjen Pol Sambodo Purnomo YogoDirektorat Lalu Lintas Polda Metro JayaDirlantas Polda Metro JayaDorong MotorStut Motor
Share196Tweet123Send
Previous Post

Makin Canggih! Cardo System Buka Lab Suara R&D di Jerman

Next Post

TVS Ronin Diluncurkan Bergaya Neo Retro

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Isi Data Kendaraan Listrik di Rumah

Home Charging Services PLN Icon Plus Bikin Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah Makin Praktis

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Bagi Sobat Bikers pengguna mobil listrik, adanya alat isi daya kendaraan listrik di rumah tentu dapat memudahkan apapun...

Kasus QJ Motor Solo

Klarifikasi PT MSI Soal Kasus QJ Motor Solo dan Hubungan Dealership

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Sobat Bikers pasti masih ingat dengan kabar viral mengenai kasus keluhan konsumen terkait pengiriman unit motor QJ Motor...

Fitur Transfer Motor Aplikasi Wanda

Beli Motor Second? Ini Cara Pakai Fitur Transfer Motor Aplikasi Wanda Biar Tetap Terhubung

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Buat Sobat Bikers pengguna aplikasi Wanda dan ingin transfer data motor second kalian, simak cara penggunaan fitur tersebut....

Vespa LX 150

Rayakan Milestone Kehidupan Bareng Vespa LX 150 di PIM 2

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Bagi banyak anak muda zaman sekarang, momen berhasil memiliki Vespa LX 150 pertama bisa menjadi sebuah pencapaian yang terasa...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d