“Meski hanya melawan arus sedikit saja, sudah merugikan orang lain. Karena secara otomatis 1 lajur dipakai oleh pengendara yang melawan arus. Terlebih lagi, kondisi di jalan raya selalu berubah-ubah. Membuat perilaku lawan arus ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.” tutur Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati.
Bahaya Berhenti di Depan Marka Jalan

Berhenti di depan marka jalan, terutama marka stop atau zebra cross, juga merupakan pelanggaran yang berbahaya. Berikut beberapa risiko yang akan dihadapi:
Menghambat Lalu Lintas: Kendaraan yang berhenti di depan marka jalan akan menghambat laju kendaraan lain dan dapat menyebabkan kemacetan.
Menyebabkan Kecelakaan: Kendaraan yang berhenti secara tiba-tiba di depan marka jalan dapat membuat kendaraan di belakangnya terkejut dan tidak sempat mengerem. Sehingga bisa menyebabkan terjadi kecelakaan.
Membahayakan Pejalan Kaki: Jika berhenti di depan zebra cross, ini akan membahayakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyeberang.
“Jika ada 1 pengendara saja berhenti setelah marka jalan atau di area zebra cross saat di lampu merah, pasti yang lain ikut-ikutan. Hal tersebut justru akan membuat kondisi jalan semakin buruk. Karena semakin banyak pengendara yang ikut dan membahayakan pengguna jalan dari arah berlawanan,” tambah Agus Sani.
Cara Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui Safety Riding Promotion, menghimbau agar pengendara harus tetap #Cari_Aman. Dengan bersabar, waspada, menghormati pengguna jalan lainnya dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam kondisi apapun.
Untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, Sobat Bikers dapat melakukan hal-hal berikut:






