Jurnalbikersplus.com – Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri kini bergerak makin cepat untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik ETLE demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan para pengendara di jalan raya.
Langkah besar ini diambil agar sistem penindakan lalu lintas di tanah air bisa berjalan dengan jauh lebih modern, transparan, serta fokus pada keselamatan seluruh pengguna jalan.
Seluruh jajaran kepolisian juga diminta untuk terus melakukan evaluasi berkala agar penerapan teknologi ini di lapangan berjalan tanpa hambatan.
Melalui evaluasi yang terus menerus, polisi berharap penegakan hukum di jalan raya bisa semakin terukur dan memberikan dampak nyata bagi penurunan angka kecelakaan.
Aturan Baru Penindakan Tilang Elektronik ETLE di Jalan Raya
Sistem penindakan saat ini resmi mengandalkan porsi tilang elektronik ETLE hingga mencapai angka 95 persen dari total penilangan.
Sementara itu, sisa 5 persen penindakan sisanya masih dilakukan secara manual khusus untuk jenis pelanggaran berat yang sangat membahayakan nyawa.
Petugas yang diterjunkan untuk melakukan penilangan manual pun tidak sembarangan karena harus memiliki sertifikasi dan kompetensi khusus.
“ETLE ini harus maksimum,” tegas Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya saat memimpin apel jajarannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri.
Pemanfaatan teknologi kamera pengawas ini diharapkan bisa berjalan berdampingan dengan peningkatan kualitas serta profesionalisme para personel di lapangan.


