Saturday, July 12, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Masa Berlaku SIM Sekarang Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir

Masa Berlaku SIM Sekarang Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/12/2020
in Berita
0
PPKM Diperpanjang
FacebookTwitterWhatsApp

Berbeda dari aturan sebelumnya, kini masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak berdasarkan tanggal lahir dari pemiliknya lagi.

Kini, masa berlaku SIM akan berdasarkan pada tanggal dimana pemilik Surat Izin Mengemudi melakukan perpanjangan.

RelatedPosts

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Masa kedaluwarsa SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan berdasarkan dari surat telegram Korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1.2019. Kemudian, hal ini kembali ditegaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku Surat Izin Mengemusi yaitu lima tahun.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Artinya, pemilik SIM harus mengecek kembali waktu terakhir membuat SIM. Sebab, tanggal lahir tak bisa lagi menjadi patokan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Untuk itu, pemegang Surat Izin Mengemudi diharapkan untuk mengingat dan memperhatikan tanggal masa berlaku SIM yang baru diperpanjang.

Satu hal lagi yang harus diperhatikan oleh pemegang SIM adalah, bagi SIM yang masa berlakunya sudah lewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru.

Related

Baca Juga :  Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025
Tags: Masa Berlaku SIMSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

CFMOTO ZEEHO, Skuter Listrik Canggih dan Trendi

Next Post

Waspadai Aquaplaning Saat Riding di Musim Hujan

Related Posts

peluncuran oli Kawasaki Motul

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

12/07/2025
Tiket GIIAS 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

11/07/2025
Safety Riding Camp 2025 Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

11/07/2025
Bantuan Banjir Wahana Honda

Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

11/07/2025
Harga Performance Damper Yamaha NMAX

Performance Damper Yamaha NMAX Resmi Dijual Terpisah

09/07/2025
Wahana Artha Group Gelar Aksi Donor Darah

Wahana Artha Group Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-53

09/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.