Sunday, November 16, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Mengemudi Sambil Menggunakan Handphone Berbahaya, Melanggarnya Bisa Dipenjara!

Mengemudi Sambil Menggunakan Handphone Berbahaya, Melanggarnya Bisa Dipenjara!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/06/2022
in Berita
0
Mengemudi Sambil Menggunakan Handphone
FacebookTwitterWhatsApp

Sudah banyak kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh mengemudi sambil menggunakan handphone. Untuk itu, Kepolisian Lalu Lintas dengan tegas melarang  menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.

Mengemudi sambil menggunakan handphone jelas sangat berbahaya. Pasalnya saat mengemudi, seorang pengemudi sangat butuh konsentrasi yang lebih. Untuk itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi bakal langsung ditilang oleh Polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Dilansir dari situs Korlantas Polri, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pengemudi tidak bermain ponsel pada saat mengemudi, karena dapat mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

RelatedPosts

Promo Hari Pahlawan, Wahana Hadirkan Diskon Servis Motor Matic Honda di AHASS

Yamaha Turut Meriahkan Gelaran IMHAX 2025

AHM Gelar Edukasi Safety Riding untuk Para Pejuang Muda Keselamatan Jalan

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi bahwa saat mengemudi dilarang melakukan kegiatan lain yang bisa menyebabkan gangguan konsentrasi salah satunya yaitu menggunakan ponsel karena dengan menggunakan ponsel maka dapat mempengaruhi waktu reaksi manusia,” ungkap AKBP Jamal.

Related

Baca Juga :  Harga Tiket GJAW 2025 dan Cara Belinya
Page 1 of 3
123Next
Tags: Ditlantas Polda Metro JayaMengemudi Sambil Menggunakan HandphoneMenggunakan Handphone Saat Mengemudi
Previous Post

YROI Racing Team Borong 17 Piala di Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race 2022

Next Post

Wah, Ada Program SIM Gratis! Ternyata Begini Syaratnya

Related Posts

Promo Servis AHASS Hari Pahlawan

Promo Hari Pahlawan, Wahana Hadirkan Diskon Servis Motor Matic Honda di AHASS

15/11/2025
Yamaha IMHAX 2025

Yamaha Turut Meriahkan Gelaran IMHAX 2025

15/11/2025
Edukasi Safety Riding Honda

AHM Gelar Edukasi Safety Riding untuk Para Pejuang Muda Keselamatan Jalan

15/11/2025
Kontes Guru & Siswa 2026

Wahana Perkuat Kompetensi Vokasi Lewat Kontes Guru & Siswa 2026

15/11/2025
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Gelar Festival Vokasi Satu Hati 2026, AHM Tantang Ribuan Siswa dan Guru SMK Tingkatkan Skill

15/11/2025
United C2000

United C2000, Motor Listrik Retro Keren dan Efisien

14/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.