Tuesday, January 27, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Mengenal Sejarah Helm di Indonesia

Mengenal Sejarah Helm di Indonesia

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/05/2025
in Gaya Hidup, Riding Gear
0
Sejarah Helm di Indonesia

Ilustrasi pengendara motor di Indonesia era tahun 1970-an (foto: chatGPT)

FacebookTwitterWhatsApp

Kemudian, pada tahun 2009, aturan ini diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Alasan Penggunaan Helm Wajib bagi Pengendara Motor

Penggunaan helm sangat penting bagi pengendara motor karena:

RelatedPosts

Bikers Cuan! Ide Bisnis Usaha Sampingan Anak Motor yang Potensial dan Tetap Solid di Komunitas

Pentingnya Kerjasama Komunitas Motor dengan Media Massa

Catat Nih Sob! Kalender Hari Libur Nasional 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Melindungi Kepala dari Cedera

Helm dirancang untuk menyerap benturan dan melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.

2. Meningkatkan Keselamatan Berkendara

Dengan mengenakan helm, pengendara dapat mengurangi risiko cedera serius atau kematian akibat kecelakaan.

3. Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Penggunaan helm berstandar SNI merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara dan penumpang sepeda motor.

4. Menjadi Contoh Keselamatan

Dengan memakai helm, pengendara menunjukkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.

Dengan memahami sejarah dan pentingnya penggunaan helm, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat. Selalu kenakan helm berstandar SNI saat berkendara untuk melindungi diri dan orang tercinta.

Related

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Aturan Penggunaan helmhelmSejarah Helm di Indonesia
Previous Post

Update Klasemen Sementara Jelang MotoGP Prancis 2025

Next Post

Yamaha Dealer Premium Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Kelas Atas

Related Posts

usaha sampingan bikers

Bikers Cuan! Ide Bisnis Usaha Sampingan Anak Motor yang Potensial dan Tetap Solid di Komunitas

18/01/2026
kerjasama komunitas motor dengan media

Pentingnya Kerjasama Komunitas Motor dengan Media Massa

17/01/2026
Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Catat Nih Sob! Kalender Hari Libur Nasional 2026

08/01/2026
Barang koleksi anak motor

Bukan Motor, Ini Koleksi Wajib Anak Motor yang Bikin Garasi Makin Gahar

06/01/2026
Grand Final CustoMAXi 2025

XMAX Emas Jadi Raja Modifikasi di Grand Final CustoMAXi 2025

24/12/2025
Resolusi Anak Motor 2026

Begini Sob! Resolusi Keren Anak Motor di 2026

23/12/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.