Monday, March 30, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Mengenal Sejarah Helm di Indonesia

Mengenal Sejarah Helm di Indonesia

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/05/2025
in Gaya Hidup, Riding Gear
0
Sejarah Helm di Indonesia

Ilustrasi pengendara motor di Indonesia era tahun 1970-an (foto: chatGPT)

FacebookTwitterWhatsApp

Kemudian, pada tahun 2009, aturan ini diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Alasan Penggunaan Helm Wajib bagi Pengendara Motor

Penggunaan helm sangat penting bagi pengendara motor karena:

RelatedPosts

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

​6 Rekomendasi Tempat Seru Buat Mengisi Libur Lebaran di Yogyakarta

Amandaru Hotel Pekalongan Jadi Spot Istirahat Mewah buat Sobat Bikers

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

1. Melindungi Kepala dari Cedera

Helm dirancang untuk menyerap benturan dan melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

2. Meningkatkan Keselamatan Berkendara

Dengan mengenakan helm, pengendara dapat mengurangi risiko cedera serius atau kematian akibat kecelakaan.

3. Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Penggunaan helm berstandar SNI merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara dan penumpang sepeda motor.

4. Menjadi Contoh Keselamatan

Dengan memakai helm, pengendara menunjukkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.

Dengan memahami sejarah dan pentingnya penggunaan helm, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat. Selalu kenakan helm berstandar SNI saat berkendara untuk melindungi diri dan orang tercinta.

Related

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Aturan Penggunaan helmhelmSejarah Helm di Indonesia
Previous Post

Update Klasemen Sementara Jelang MotoGP Prancis 2025

Next Post

Yamaha Dealer Premium Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Kelas Atas

Related Posts

Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Wisata Lebaran Yogyakarta 2026 (1)

​6 Rekomendasi Tempat Seru Buat Mengisi Libur Lebaran di Yogyakarta

19/03/2026
Amandaru Hotel Pekalongan (4)

Amandaru Hotel Pekalongan Jadi Spot Istirahat Mewah buat Sobat Bikers

16/03/2026
Om Daeng Jelajah Sulawesi Yamaha XMAX TECHMAX

Om Daeng Taklukkan 6.000 KM, Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMax Techmax

26/02/2026
Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid ini Bikin Mata Auto Ngelirik

02/02/2026
usaha sampingan bikers

Bikers Cuan! Ide Bisnis Usaha Sampingan Anak Motor yang Potensial dan Tetap Solid di Komunitas

18/01/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.