Dukung Net Zero Emission melalui Motor Listrik Konversi
Program konversi sepeda motor bensin menjadi motor elektrik sudah lama dijalankan. Hanya saja, sebelumnya hanya diperuntukan bagi perseorangan.
Perubahannya tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Perubahan tersebut dipublikasikan di laman resmi Kementerian ESDM . Bahkan melalui siaran persnya, Direktur Konversi Energi, Gigih Udi Atmo, Kamis (28/12), menegaskan beberapa elemen lain pun dapat mengikuti program tersebut.






