Monday, April 27, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR, Begini Cirinya

Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR, Begini Cirinya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
22/05/2021
in Berita
0
Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR
FacebookTwitterWhatsApp

Sobat Bikers jangan heran jika melihat pelat nomor kendaraan seperti pada gambar di atas. Itu adalah pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR yang baru-baru ini sempat viral.

Korlantas Polri mensosialisasikan ke seluruh jajaran di tingkat wilayah soal adanya pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR.

Melansir dari situs Korlantas Polri, pelat nomor khusus kendaraan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tertuang dalam surat telegram bernomor STR/164/III/YAN/1.2./2021 tertanggal 15 Maret 2021 ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

RelatedPosts

Ini Dia Pemenang Tekiro Mechanic Competition 2026

Tekiro Mechanic Competition 2026 Sukses Sabet Rekor MURI

Aspira Battery LN2 dan LN3 Resmi Meluncur Jadi Solusi Smart Buat Mobil Modern

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam hal ini Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin membenarkan adanya telegram sosialiasi pelat nomor khusus itu.

“Surat telegram itu untuk menyosialisasikan kepada jajaran, Kapolda dan lainnya kalau ada aturan di DPR terkait nomor pelat,” kata Kombes Pol M Taslim Chairuddin.

Telegram tersebut merujuk pada penerbitan Peraturan Sekjen DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Pelat nomor spesial itu untuk memberikan identitas khusus dan pengamanan ranmor pimpinan dan Anggota DPR RI untuk kelancaran pelaksanaan giat konstitusional.

Sosialiasi telegram pelat nomor anggota DPR tersebut ditujukan kepada jajaran Kapolda di seluruh Indonesia, Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, antara lain, Irwasum Polri, Asrena Kapolri, Kadiv Propam Polri, dan Kadiv Humas Polri.

Sebagaimana telegram itu, pelat nomor tersebut memiliki ciri logo DPR RI. Berbentuk persegi panjang, warna dasarnya hitam pada kolom nomor. Kemudian, warna dasar silver pada kolom logo dan pada garis pinggir. Serta penomoran akan diberi warna silver.

Baca Juga :  Fitur Info Garansi Motor di Aplikasi WANDA, Bikin Urusan Makin Serba Gampang

Dalam hal ini, nomor pelat iitu akan diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah teregister oleh Polri lewat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Related

Tags: Pelat Nomor KendaraanPelat Nomor Kendaraan KhususPelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPRPelat Nomor Spesial
Previous Post

ALEXIS dan Dodolane Konco, Semakin Kreatif!

Next Post

MV Agusta Rush 1000 2021, Cuma 300 Unit Saja

Related Posts

Pemenang Tekiro Mechanic Competition 2026

Ini Dia Pemenang Tekiro Mechanic Competition 2026

27/04/2026
Tekiro Mechanic Competition 2026 Sukses Sabet Rekor MURI

Tekiro Mechanic Competition 2026 Sukses Sabet Rekor MURI

26/04/2026
Aspira Battery LN2 dan LN3

Aspira Battery LN2 dan LN3 Resmi Meluncur Jadi Solusi Smart Buat Mobil Modern

26/04/2026
Fitur Info Garansi Aplikasi Wanda

Fitur Info Garansi Motor di Aplikasi WANDA, Bikin Urusan Makin Serba Gampang

26/04/2026
MAXI Tour Boemi Nusantara 2026

Serunya Etape Perdana MAXi Tour Boemi Nusantara 2026

26/04/2026
Hajatan FIFGROUP Cabang Bekasi

Hajatan FIFGROUP Cabang Bekasi Hadir Bawa Banyak Kejutan!

26/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.