Sunday, September 27, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Kode Plat Nomor Polisi Khusus Pejabat

Arti Plat Nomor Polisi Khusus Kendaraan Pejabat Negara

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/03/2021
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tentunya kita seringkali melihat kendaraan-kendaraan dengan kode plat nomor polisi khusus pejabat. Biasanya kendaraan tersebut memiliki kode huruf berakhiran RFS, RFU, RFL, dan RFD.

Kode plat nomor polisi khusus pejabat RF merupakan kendaraan pejabat negara tingkat eselon II ke atas sampai menteri. Plat dengan kode ini digunakan sebagai pengganti dari pelat kendaraan dinas.

Sejatinya, kode huruf RF ini tidak memiliki kepanjangan khusus. Kode plat nomor ini hanya digunakan sebagai kodefikasi saja. Meski demikian, kode plat nomor dengan huruf RF sudah ada di era kabinet reformasi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

RFS digunakan untuk pejabat sipil, RFP digunakan untuk Polisi, RFD untuk Angkatan Darat, RFL buat Angkatan Laut, dan RFU diperuntukkan Angkatan Udara.

Sementara kendaraan dinas pejabat dengan akhiran kombinasi huruf RFO, RFH, RFQ, dan sebagainya umumnya digunakan oleh pejabat eselon II ke bawah.

Kode itu dibuat khusus dan sebagai fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk jabatan tertentu. Sehingga tidak bisa digunakan oleh sembarang pemilik kendaraan.

Sebagai contoh, seseorang yang bukan anggota polisi tidak boleh menggunakan RFP sekalipun itu adalah anggota keluarganya.

Selain itu, kendaraan yang dipakai Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kabinet, angggota DPR, anggota MPR, dan pejabat tinggi pusat diberikan nomor registrasi khusus.

Pengaturan pemberian nomor polisi kendaraan khusus ini, berdasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, yang mengatur kendaraan bermotor dinas pemerintah bisa diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau atau tanpa huruf seri.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
Baca Juga :  Rayakan Milestone Kehidupan Bareng Vespa LX 150 di PIM 2

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Serunya ULTIMA FAMILY PICNIC Serentak di 15 Kota

Astra Otoparts Rilis Aspira Maxio Dash, Ban Skutik Sporty Makin Tangguh

Sambil Nongkrong Cuan Ilmu, AHM Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Buat Ribuan Mahasiswa

Tags: Kode Plat Nomor Polisi Khusus PejabatPlat nomor polisi
Share196Tweet123Send
Previous Post

Vespa 75th Anniversary, Tersedia Cuma di Tahun 2021 Saja

Next Post

Peringati International Women’s Day 10 Rider Wanita Rolling City Pakai Royal Enfield

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Ultima Family Picnic

Serunya ULTIMA FAMILY PICNIC Serentak di 15 Kota

27/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Yamaha kembali memanjakan para konsumen setianya lewat gelaran ULTIMA FAMILY PICNIC yang menghadirkan momen penuh kehangatan bagi keluarga...

Aspira Maxio Dash

Astra Otoparts Rilis Aspira Maxio Dash, Ban Skutik Sporty Makin Tangguh

26/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Otoparts Tbk memanfaatkan momentum perayaan 50 tahun perjalanannya dengan meluncurkan ban Aspira Maxio Dash di ajang...

Edukasi Keselamatan Berkendara Honda

Sambil Nongkrong Cuan Ilmu, AHM Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Buat Ribuan Mahasiswa

26/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan kepeduliannya pada keselamatan anak muda lewat program edukasi keselamatan berkendara yang...

Isi Data Kendaraan Listrik di Rumah

Home Charging Services PLN Icon Plus Bikin Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah Makin Praktis

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Bagi Sobat Bikers pengguna mobil listrik, adanya alat isi daya kendaraan listrik di rumah tentu dapat memudahkan apapun...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d