Wednesday, March 11, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/02/2021
in Berita
0
Tips Hindari Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Penerapan sistem tilang elektronik yang akan segera diberlakukan oleh Korlantas Polri, rupanya tidak untuk semua daerah. Polisi akan tetap menerapkan tilang konvensional.

Sistem Tilang elektronik akan digantikan dengan tilang konvensional oleh petugas Kepolisian, pada beberapa daerah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melansir dari situs Korlantas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital IT, termasuk juga dalam pengembangan pelayanan SIM dan Samsat dibidang IT.

RelatedPosts

Buka Puasa Bareng Wahana Honda: Rayakan Lebaran Penuh Arti Bersama Konsumen Loyal

Mio Ride The Hype Ramadhan Edition Ajak Ribuan Rider Yamaha Mio Seru-seruan Bareng

Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam rapat yang digelar di ruang Prajagupta Korlantas Polri, Kakorlantas mengingatkan kembali kepada Tim Satgas 100 hari Kerja Kapolri dan jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan dengan skala prioritas di tempat yang belum ada ETLE.

“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Kakorlantas, Jakarta (3/2/2021).

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selain itu, Kakorlantas menyebutkan bahwa perkembangan pelayanan SIM dibidang IT juga akan disiapkan dengan adanya ujian Online bagi pemohon SIM. Kakorlantas menyatakan bahwa dalam 100 hari kerja Kapolri, Korlantas sudah siap dengan program-program baru yang menjadi target Kaporli.

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.

Baca Juga :  Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoTilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

MIPS Hadirkan Teknologi Helm Untuk Lebih Aman

Next Post

Suzuki SV650 2021, Warna Baru dan Makin Bertenaga Segini Harganya

Related Posts

Buka Bersama Konsumen Loyal Wahana Honda

Buka Puasa Bareng Wahana Honda: Rayakan Lebaran Penuh Arti Bersama Konsumen Loyal

11/03/2026
Mio Ride The Hype Ramadhan Edition

Mio Ride The Hype Ramadhan Edition Ajak Ribuan Rider Yamaha Mio Seru-seruan Bareng

11/03/2026
Aplikasi My Yamaha Motor

Serunya Bukber ala Komunitas di Event Yamaha Members Ride Connection

09/03/2026
Promo Ramadan ATR Cycling

Gowes Makin Asyik Jelang Ramadan dengan Promo MABBES ATR Cycling

07/03/2026
Buka Puasa Bersama Wahana

Buka Puasa Bersama Wahana, Dari Silaturahmi hingga Intip Inovasi Verdeen

06/03/2026
Bale Santai Honda Wahana 2026

Mudik Makin Nyaman, Bale Santai Honda 2026 Hadir di Cikupa!

06/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.