Sunday, August 24, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/02/2021
in Berita
0
Tips Hindari Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Penerapan sistem tilang elektronik yang akan segera diberlakukan oleh Korlantas Polri, rupanya tidak untuk semua daerah. Polisi akan tetap menerapkan tilang konvensional.

Sistem Tilang elektronik akan digantikan dengan tilang konvensional oleh petugas Kepolisian, pada beberapa daerah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melansir dari situs Korlantas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital IT, termasuk juga dalam pengembangan pelayanan SIM dan Samsat dibidang IT.

RelatedPosts

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam rapat yang digelar di ruang Prajagupta Korlantas Polri, Kakorlantas mengingatkan kembali kepada Tim Satgas 100 hari Kerja Kapolri dan jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan dengan skala prioritas di tempat yang belum ada ETLE.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Kakorlantas, Jakarta (3/2/2021).

Selain itu, Kakorlantas menyebutkan bahwa perkembangan pelayanan SIM dibidang IT juga akan disiapkan dengan adanya ujian Online bagi pemohon SIM. Kakorlantas menyatakan bahwa dalam 100 hari kerja Kapolri, Korlantas sudah siap dengan program-program baru yang menjadi target Kaporli.

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.

Related

Baca Juga :  Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoTilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

MIPS Hadirkan Teknologi Helm Untuk Lebih Aman

Next Post

Suzuki SV650 2021, Warna Baru dan Makin Bertenaga Segini Harganya

Related Posts

Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Honda DBL Jakarta Series West Region 2025

Honda DBL Jakarta Series West Region 2025: Ini Para Jawaranya

21/08/2025
Suzuki Product Quality Update Recall Gixxer 250SF

Suzuki Recall 174 Unit Gixxer 250SF di Indonesia

21/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.