Thursday, September 18, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Sistem Tilang Elektronik Tidak di Semua Daerah, Tilang Manual Masih Berlaku

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/02/2021
in Berita
0
Tips Hindari Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Penerapan sistem tilang elektronik yang akan segera diberlakukan oleh Korlantas Polri, rupanya tidak untuk semua daerah. Polisi akan tetap menerapkan tilang konvensional.

Sistem Tilang elektronik akan digantikan dengan tilang konvensional oleh petugas Kepolisian, pada beberapa daerah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melansir dari situs Korlantas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital IT, termasuk juga dalam pengembangan pelayanan SIM dan Samsat dibidang IT.

RelatedPosts

Tampilan Baru Main Dealer Suzuki Terbesar, Indo SunMotor Gemilang

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam rapat yang digelar di ruang Prajagupta Korlantas Polri, Kakorlantas mengingatkan kembali kepada Tim Satgas 100 hari Kerja Kapolri dan jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan dengan skala prioritas di tempat yang belum ada ETLE.

“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Kakorlantas, Jakarta (3/2/2021).

Selain itu, Kakorlantas menyebutkan bahwa perkembangan pelayanan SIM dibidang IT juga akan disiapkan dengan adanya ujian Online bagi pemohon SIM. Kakorlantas menyatakan bahwa dalam 100 hari kerja Kapolri, Korlantas sudah siap dengan program-program baru yang menjadi target Kaporli.

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.

Baca Juga :  MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoTilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

MIPS Hadirkan Teknologi Helm Untuk Lebih Aman

Next Post

Suzuki SV650 2021, Warna Baru dan Makin Bertenaga Segini Harganya

Related Posts

main dealer Suzuki Indo SunMotor Gemilang (1)

Tampilan Baru Main Dealer Suzuki Terbesar, Indo SunMotor Gemilang

18/09/2025
MAXI Yamaha Day 2025

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

17/09/2025
Aplikasi FIFGO IMOS 2025

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

17/09/2025
Promo Servis Motor Honda Hari Pelanggan Nasional

Promo Servis Motor Honda Spesial Hari Pelanggan Nasional 2025 dari Wahana

16/09/2025
FIFGROUP IMOS 2025

FIFGROUP Hadir di IMOS 2025 dengan Promo Spesial

16/09/2025
IMOS Jamboride 2025

Ratusan Bikers Ikuti IMOS Jamboride 2025

16/09/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.