Thursday, July 31, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor, Bikers Wajib Tahu

Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor, Bikers Wajib Tahu

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/02/2024
in Tips & Trik
0
Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mobil dan Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib lakukan bayar pajak pada setiap waktu yang ditentukan. Apabila telat bayar pajak motor ataupun mobil, maka akan dikenakan denda.

Jangan kaget, jika besaran biaya yang dikeluarkan oleh Sobat Bikers akan lebih besar ketika bayar pajak kendaraan bermotor. Terlebih, saat membayar pajak telah melewati masa atau waktu yang ditentukan.

RelatedPosts

Sudah Beli Motor Listrik Honda di Jakarta Fair 2025? Ini Tips Merawat Baterainya Supaya Awet

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Berikut kita ulas, simulasi penghitungan denda telat bayar pajak motor maupun mobil.

Simulasi Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Mobil

Sebagaimana disampaikan di atas, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib bayarkan pajak untuk kendaraannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi.

Undang-Undang mengenai pajak kendaraan bermotor lebih lengkapnya diatur dalam pasal 3 sampai pasal 8.

Adapun Undang-Undang ini mengatur secara jelas, mengenai pajak kendaraan mulai dari objek pajak, subjek pajak dan perhitungan pajak serta keterlambatannya.

Berikut perhitungan keterlambatan pajak kendaraan bermotor yang berlaku.

  • Jika terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.
  • Jika keterlambatan 2 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 6 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 1 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 2 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Besarnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor sebesar Rp 32.000,- sementara untuk mobil sebesar Rp 100.000,-

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

Contoh kasus:

Jika pajak pajak kendaraan kendaraan bermotor yang Sobat Bikers miliki sebesar Rp 452.000,- dan mengalami keterlambatan membayar pajak selama dua bulan.

Maka perhitungan denda telat bayar pajak motor sebagai berikut: Rp 452.000 x 25% x 2/12 + Rp 32.000,-

Dari penghitungan itu, besarnya denda keterlambatan pembayaran pajak motor yang harus Sobat Bikers bayar adalah sebesar Rp 50.844,-

Related

Tags: Bayar Pajak MotorPajak Kendaraan BermotorPenghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Mobil
Previous Post

Pakai Cairan ini, Bodi Motor Kusam Bisa Kembali Kinclong

Next Post

Oli Motor Premium Berteknologi Tinggi Fuchs Silkolene Hadir di Indonesia

Related Posts

Tips Merawat Baterai Motor Listrik Honda

Sudah Beli Motor Listrik Honda di Jakarta Fair 2025? Ini Tips Merawat Baterainya Supaya Awet

14/07/2025
Kuras Minyak Rem Motor

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

02/07/2025
Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

26/06/2025
Tune Up Motor

Tune Up Motor: Langkah Perawatan Berkala agar Mesin Tetap Prima dan Irit BBM

17/06/2025
Emergency Key atau Kunci Darurat Honda BeAT

Emergency Key pada Honda BeAT, Solusi Cerdas Saat Remote Bermasalah

16/06/2025
Penyebab Komunitas Motor Terpecah Belah

Komunitas Motor Bisa Terpecah Belah, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

09/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.