Adapun satu-satunya regulasi yang mengarah pada keselamatan pengguna motor di Tanah Air adalah Permenhub Nomor PM 12 Tahun 2019, namun belum mencantumkan kriteria teknis mengenai motor yang berkeselamatan secara eksplisit.
“Negara tetangga sudah bergerak dengan MyMAP. Mungkinkah Indonesia membangun IDMAP, lalu bersama-sama membentuk ASEAN MAP untuk keselamatan regional?” tutup Adrianto yang juga dosen di Politeknik APP Jakarta, Kementerian Perindustrian.
Page 3 of 3






