Jurnalbikers.com – Korlantas Polri ubah plat nomor khusus yang mulanya berakhiran RF, kini punya kode akhiran ZZ.
Adapun kode plat nomor khusus akhiran ZZ ini, diperuntukkan hanya untuk kendaraan dinas golongan tertentu.
Kode plat nomor istimewa tersebut juga saat ini, tidak bisa digunakan oleh keluarga pejabat tertentu.
Berbeda dengan plat nomor khusus RF, yang mana pelat nomor itu bisa digunakan kementerian/lembaga dari eselon I sampai III dan lumrah untuk sanak dan saudara pejabat.
Dijelaskan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) Brigjen Yusri Yunus. Plat berkode ZZ hanya diberikan untuk pejabat eselon I dan II.
“Saat ini, satu orang hanya punya satu untuk kendaraan dinasnya saja. Jika dulu masih bebas mengajukan untuk keluarga, sekarang tidak bisa,” jelas Yusri Yunus.
Disampaikan juga oleh Yusri, Polri telah lakukan pembenahan soal aturan plat nomor kendaraan khusus. Pengajuan plat nomor ZZ hanya bisa diajukan untuk satu nama dan satu nomor registrasi polisi saja.






