Sebuah video ditayangkan oleh akun Bro Iman Channel di YouTube. Dalam video, petugas Polisi hentikan dan tilang motor Ducati yang tengah melintas di Kawasan Senayan, Jakarta.
Polisi tilang motor Ducati karena dianggap menggunakan knalpot bising. Menariknya, Polisi dianggap salah tilang oleh pemilik motor Ducati. Karena, motor Ducati tersebut menggunakan knalpot asli bawaan dari pabrikan motor asal Italia tersebut.
Dalam video itu, Pemilik motor sudah mencoba untuk menjelaskan bahwa knalpot motor yang digunakan adalah knalpot asli bawaan dari pabrik Ducati. Meski demikian, petugas kepolisian tetap memberikan surat tilang kepada pengguna sepeda motor Ducati tersebut.
“Nih, knalpot standar bawaan Ducati, surat-surat resmi masih tetap di Tilang,” ucap pemilik motor seraya mengambil gambar video pada penilangan tersebut.
Sayangnya, dalam video berdurasi 1 menit 42 detik itu tidak dijelaskan kelanjutannya. Dalam video juga nampak petugas Kepolisian tidak menggunakan alat pengukur kebisingan knalpot saat melakukan penindakan.






