Saturday, December 9, 2023
jurnalbikers-com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers-com

Home » Polisi Tilang Motor Ducati Padahal Pakai Knalpot Asli

Polisi Tilang Motor Ducati Padahal Pakai Knalpot Asli

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
06/06/2021
in Berita
Polisi Tilang Motor Ducati

Sebuah video ditayangkan oleh akun Bro Iman Channel di YouTube. Dalam video, petugas Polisi hentikan dan tilang motor Ducati yang tengah melintas di Kawasan Senayan, Jakarta.

Polisi tilang motor Ducati karena dianggap menggunakan knalpot bising. Menariknya, Polisi dianggap salah tilang oleh pemilik motor Ducati. Karena, motor Ducati tersebut menggunakan knalpot asli bawaan dari pabrikan motor asal Italia tersebut.

Dalam video itu, Pemilik motor sudah mencoba untuk menjelaskan bahwa knalpot motor yang digunakan adalah knalpot asli bawaan dari pabrik Ducati. Meski demikian, petugas kepolisian tetap memberikan surat tilang kepada pengguna sepeda motor Ducati tersebut.

“Nih, knalpot standar bawaan Ducati, surat-surat resmi masih tetap di Tilang,” ucap pemilik motor seraya mengambil gambar video pada penilangan tersebut.

Sayangnya, dalam video berdurasi 1 menit 42 detik itu tidak dijelaskan kelanjutannya. Dalam video juga nampak petugas Kepolisian tidak menggunakan alat pengukur kebisingan knalpot saat melakukan penindakan.

https://youtu.be/kdUIFcYFpvM

Update: Video telah dihapus oleh pemilik akun Bro Iman Channel

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising. Surat telegram Kapolri tersebut memilik nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan sejumlah Langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, diantaranya :

1. Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

2. Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

3. Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

4. Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

5. Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Knalpot RacingPolisi Tilang Motor DucatiRazia Knalpot BisingRazia Polisi
ShareTweetSend
Previous Post

Federal Oil Gresini Moto2 Incar Podium di Catalunya

Next Post

Manfaat Touring Pakai Motor, Ternyata Menyehatkan!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayar Pajak Motor Online Lewat BCA

Tak Perlu Antri! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat BCA

23/02/2022
Sejarah Suzuki Smash

Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

08/12/2021
Yamaha XMax Tech Max

Jadi Model Tertinggi, Yamaha XMax Tech Max Resmi Dilepas Rp 71,3 Juta

09/12/2023
Yamaha Aerox 155 2022

Yamaha Aerox 155 2022 Punya 7 Warna dan Grafis Baru

01/11/2022
Tugas Pengurus Komunitas Motor

Struktur Pengurus Komunitas Motor: Fungsi dan Tugasnya

20/07/2023
Yamaha XMax Tech Max

Jadi Model Tertinggi, Yamaha XMax Tech Max Resmi Dilepas Rp 71,3 Juta

09/12/2023
Review Aprilia SR-GT Replica

Review Aprilia SR-GT 200 Replica, Touring Jakarta – Bogor

09/12/2023
Motor baru Yamaha

Motor Baru Yamaha Diluncurkan Besok! ini Prediksinya

08/12/2023
Keunggulan Mobil Listrik Chery OMODA E5

Keunggulan Mobil Listrik Chery OMODA E5, Keren Sob!

08/12/2023
Tampilan baru kemasan oli Yamalube lebih canggih, khusus untuk motor Yamaha.

Oli Yamalube Punya Kemasan Baru, Lebih Canggih

07/12/2023

Popular

  • Bayar Pajak Motor Online Lewat BCA

    Tak Perlu Antri! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat BCA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Model Tertinggi, Yamaha XMax Tech Max Resmi Dilepas Rp 71,3 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Aerox 155 2022 Punya 7 Warna dan Grafis Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Struktur Pengurus Komunitas Motor: Fungsi dan Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • 10 Ide Acara untuk Merayakan Ulang Tahun atau Anniversary Komunitas Motor yang Kekinian dan Gak Membosankan

    10 Ide Acara untuk Merayakan Ulang Tahun Komunitas Motor yang Kekinian dan Gak Membosankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Lakukan Kesalahan ini, Bikin Kecelakaan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Bikers Harus Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • End Year Ride and Camp Rojak, Bertabur Doorprize

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In