PPKM diperpanjang kembali secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah daerah.
Keputusan PPKM diperpanjang ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
Setelah perpanjangan PPKM ini diumumkan, sejumlah petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan di beberapa titik di Ibu Kota langsung melakukan upaya imbauan kepada warga.






