Wednesday, August 5, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Cara dan Syarat Urus Klaim Asuransi Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan

Proses Hukum Ketika Terlibat Kecelakaan, Wajib Tahu!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/06/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Banjir Diskon dan Bonus Melimpah, Cek Promo Mitsubishi di GIIAS 2026!

Mitsubishi Hadirkan New Xforce HEV di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Jadi Hadiah Utama Buat Para Pemenang The Icon Indonesia 2026

Potensi kecelakaan di jalan raya selalu ada, untuk itu kita harus selalu waspada saat berkendara. Jika terlibat dalam suatu insiden kecelakaan, bagaimana proses hukum ketika terlibat kecelakaan?

Sobat Bikers harus mengetahui proses hukum ketika terlibat kecelakaan, ini sebagai bekal agar Sobat Bikers tahu tahapannya dan guna menghindari ajang manfaat dari pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Pasal 1 angka 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia termasuk kecelakaan lalu lintas berat (Pasal 229 ayat [4] UU LLAJ). Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban (Pasal 231 ayat [1] UU LLAJ):

a. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;

b. memberikan pertolongan kepada korban;

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan

d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Ekowisata Kalitalang Balerante Makin Keren Berkat Kolaborasi Yayasan AHM dan UGM
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kecelakaan Lalu LintasProses HukumUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share196Tweet123Send
Previous Post

Persiapan Sebelum Touring, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Next Post

Celana Riding Elf, Nyaman dan Tetap Bergaya

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

promo mitsubishi giias 2026

Banjir Diskon dan Bonus Melimpah, Cek Promo Mitsubishi di GIIAS 2026!

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali memanjakan para pencinta otomotif Tanah Air dengan menyajikan program keberuntungan...

Mitsubishi New Xforce HEV

Mitsubishi Hadirkan New Xforce HEV di GIIAS 2026

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali menyapa para pecinta otomotif Tanah Air lewat pameran otomotif...

Wuling Aira ev Jadi Hadiah Utama Buat Para Pemenang The Icon Indonesia 2026

Wuling Aira ev Jadi Hadiah Utama Buat Para Pemenang The Icon Indonesia 2026

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - Mobil listrik stylish Wuling Aira ev resmi menjadi hadiah utama bagi dua jawara ajang pencarian bakat bernyanyi The...

Isuzu GIGA FVR Road Sweeper

Canggih Banget, Isuzu GIGA FVR Road Sweeper Unjuk Gigi di GIIAS 2026

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) kembali bikin gebrakan di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d