Wednesday, August 19, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Cara dan Syarat Urus Klaim Asuransi Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan

Proses Hukum Ketika Terlibat Kecelakaan, Wajib Tahu!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/06/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

BMW M3 E30 Tampil Unik di IMX 2026 dengan Konsep Half Dirty Half Clean

Begini Cara Cek Desil, Supaya Bisa Beli Pertalite

Serbu Promo Servis Motor Honda Gebyar Kemerdekaan di AHASS!

Potensi kecelakaan di jalan raya selalu ada, untuk itu kita harus selalu waspada saat berkendara. Jika terlibat dalam suatu insiden kecelakaan, bagaimana proses hukum ketika terlibat kecelakaan?

Sobat Bikers harus mengetahui proses hukum ketika terlibat kecelakaan, ini sebagai bekal agar Sobat Bikers tahu tahapannya dan guna menghindari ajang manfaat dari pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Pasal 1 angka 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia termasuk kecelakaan lalu lintas berat (Pasal 229 ayat [4] UU LLAJ). Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban (Pasal 231 ayat [1] UU LLAJ):

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

a. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;

b. memberikan pertolongan kepada korban;

c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan

d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Bawa Petaka! Ini Bahaya Sokbreker Murahan yang Wajib Diwaspadai
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kecelakaan Lalu LintasProses HukumUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share196Tweet123Send
Previous Post

Persiapan Sebelum Touring, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Next Post

Celana Riding Elf, Nyaman dan Tetap Bergaya

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

BMW M3 E30 IMX 2026

BMW M3 E30 Tampil Unik di IMX 2026 dengan Konsep Half Dirty Half Clean

19/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Setelah puas melibas berbagai lintasan balap sepanjang tahun ini, mobil ikonik BMW M3 E30 dipastikan siap mejeng di...

Cara Cek Desil Pertalite

Begini Cara Cek Desil, Supaya Bisa Beli Pertalite

19/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Istilah desil kini mendadak ramai dibicarakan publik setelah pemerintah mulai serius mengkaji skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis...

Promo Servis Motor Honda

Serbu Promo Servis Motor Honda Gebyar Kemerdekaan di AHASS!

19/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Sepeda motor memang sudah jadi andalan utama kita buat nemenin mobilitas sehari-hari menembus macetnya jalanan. Makanya, memanfaatkan promo...

FIFGROUP Lintangnusa Kemerdekaan 2026

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kemerdekaan 2026, Touring Seru Bawa Semangat Merah Putih hingga Pelosok Sumba

18/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - FIFGROUP dukung kegiatan komunitas Bikers pecinta otomotif roda dua, Lintangnusa, dalam menyelesaikan misi touring Kemerdekaan 2026. Banyak cara...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d