Wednesday, July 29, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Cara dan Syarat Urus Klaim Asuransi Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan

Proses Hukum Ketika Terlibat Kecelakaan, Wajib Tahu!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/06/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Mobil Listrik Wuling Aira ev Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Segini Harga The All-New Seltos Terbaru!

Suzuki XL7 Terbaru Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Potensi kecelakaan di jalan raya selalu ada, untuk itu kita harus selalu waspada saat berkendara. Jika terlibat dalam suatu insiden kecelakaan, bagaimana proses hukum ketika terlibat kecelakaan?

Sobat Bikers harus mengetahui proses hukum ketika terlibat kecelakaan, ini sebagai bekal agar Sobat Bikers tahu tahapannya dan guna menghindari ajang manfaat dari pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Pasal 1 angka 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia termasuk kecelakaan lalu lintas berat (Pasal 229 ayat [4] UU LLAJ). Bagi pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas memiliki kewajiban (Pasal 231 ayat [1] UU LLAJ):

a. menghentikan Kendaraan yang dikemudikannya;

b. memberikan pertolongan kepada korban;

c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan

d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Baca Juga :  Mobil Listrik Wuling Aira ev Resmi Meluncur di GIIAS 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kecelakaan Lalu LintasProses HukumUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share196Tweet123Send
Previous Post

Persiapan Sebelum Touring, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Next Post

Celana Riding Elf, Nyaman dan Tetap Bergaya

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Wuling Aira ev

Mobil Listrik Wuling Aira ev Resmi Meluncur di GIIAS 2026

29/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 menjadi panggung utama peluncuran mobil listrik terbaru yaitu Wuling Aira...

Harga The All-New Seltos

Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Segini Harga The All-New Seltos Terbaru!

29/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Buat kamu yang sudah penasaran banget, KIA Sales Indonesia akhirnya resmi mengumumkan harga The all-new Seltos secara langsung...

Suzuki XL7 2026 Terbaru

Suzuki XL7 Terbaru Resmi Meluncur di GIIAS 2026

29/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) akhirnya secara resmi meluncurkan Suzuki XL7 terbaru di ajang GIIAS 2026 yang sekaligus...

Simulasi Kredit Aplikasi WANDA

Pakai Simulasi Kredit di Aplikasi WANDA, Beli Motor Honda Bebas Pusing!

29/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Beli sepeda motor Honda impian kini makin praktis dan tanpa ragu berkat hadirnya fitur simulasi kredit di aplikasi...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d