Ratusan biker yang tengah melakukaan Sunday Morning Ride (Sunmori) di Rest Area 72 Lembang, Jawa Barat, diburbarkan paksa oleh aparat kepolisian (3/1).
Rest Area 72 merupakan lokasi favorit bagi para biker Bandung dan sekitarnya. Medan jalan yang banyak kelokan jadi hal yang menarik untuk menuju ke lokasi tersebut.
Pada Minggu pagi (3/1), Kepolisian setempat membubarkan paksa ratusan biker yang tengah berkumpul di Rest Area 72. Hal ini dilakukan oleh Polisi karena para bikers tersebut tidak mengindahkan protokol Kesehatan.
Baca juga : Kabar Gembira! Presiden Joko Widodo Gratiskan Pembuatan SIM
Pembubaran ini dilaporkan oleh akun Instagram @infolbgcom. Dalam tayangannya, nampak aparat Kepolisian tengah mengusir kerumunan bikers yang ada di lokasi tersebut.
“Personil @polsek_lembang membubarkan komunitas motor yang menuju rest area 72 karena melanggar peraturan gubernur dan maklumat kapolri tentang penyebaran Covid-19. Masyarakat berharap agar kegiatan yang selalu terjadi tiap minggu ditiadakan ucap salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan,” tulis @infolbgcom dalam keterangan unggahannya.
Aparat Kepolisian setempat bahkan telah beberapa kali melakukan pembubaran paksa di area tersebut. Larangan berkumpul sebagai Langkah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, protokol kesehatan itu banyak dilanggar oleh para bikers yang ada di lokasi tersebut.
Selain itu, suara bising knalpot juga sasaran apparat Kepolisian dalam menindak para bikers yang kerap melakukan sunmori ke lokasi ini.