Thursday, November 13, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Razia Uji Emisi Dimulai, Segini Denda Tilangnya

Razia Uji Emisi Dimulai, Segini Denda Tilangnya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/09/2023
in Berita
0
Razia Uji Emisi
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Ditlantas Polda Metro Jaya, Dishub DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI, mulai gelar razia uji emisi per 1 September 2023.

Razia uji emisi ini, digelar untuk menindak kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang melanggar aturan uji emisi gas buang. Seperti diketahui, razia ini dilakukan setelah 1 pekan dilakukan uji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

RelatedPosts

Yuk Sob! Jangan Sampai Gak Kebagian, Program Pulsa Gratis Federal Oil Segera Berakhir

WARI Raih Penghargaan Platinum di CIC 2025

Ratusan Member AHJ dan AHMT SIap Gas ke Garut, Hadiri Honda Bikers Day 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ada pun razia ini, akan dilakukan seminggu sekali di beberapa lokasi berbeda dalam 3 bulan kedepan.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Untuk lokasi, kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini, kemudian kami lakukan di pekan depan tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa,” tambah Asep Kuswanto.

Pada razia ini, petugas gabungan akan memberhentikan pengendara yang diduga melanggar dan diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Untuk besaran nominal denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi, dengan denda maksimal Rp250.000 untuk sepeda motor. Sementara untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, dikenai denda maksimal Rp500.000

Aturan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  WARI Raih Penghargaan Platinum di CIC 2025

Pemeriksaan emisi digelar di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, selain kendaraan warga, kendaraan dinas kepolisian juga dilakukan uji emisi.

“Kami memastikan melakukan kegiatan uji emisi bagi kendaraan dinas, bahwa kami juga tertib aturan. Apa yang berlaku di masyarakat, berlaku juga di kami semua,” pungkas Doni.

Related

Tags: Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaDinas Perhubungan DKI JakartaDitlantas Polda Metro JayaRaziaRazia Uji EmisiTilang
Previous Post

Lewat EVperience, Alva dan Momotor Ajak Masyarakat Beralih ke Motor Listrik

Next Post

Aleix Espargaro Menangkan Sprint Race MotoGP Catalunya 2023

Related Posts

Pulsa Gratis Federal Oil

Yuk Sob! Jangan Sampai Gak Kebagian, Program Pulsa Gratis Federal Oil Segera Berakhir

12/11/2025
WARI CIC 2025

WARI Raih Penghargaan Platinum di CIC 2025

11/11/2025
AHJ AHMT Honda Bikers Day 2025

Ratusan Member AHJ dan AHMT SIap Gas ke Garut, Hadiri Honda Bikers Day 2025

11/11/2025
Yamaha NMAX 2026

Yamaha NMAX 2026 Hadir dengan Warna Baru

11/11/2025
Grand Filano Coffee #TGIF

Ngopi Makin Stylish Bareng Grand Filano Coffee #TGIF

09/11/2025
Suzuki Satria F150 Terbaru 2025

Suzuki Satria F150 Terbaru Makin Kece

08/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.