Monday, March 27, 2023
jurnalbikers-com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers-com

Home » Relawan Pengawal Ambulans Viral Pakai Sirbo, Begini Tanggapan Dirlantas dan Ketua HPCI

Relawan Pengawal Ambulans Viral Pakai Sirbo, Begini Tanggapan Dirlantas dan Ketua HPCI

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/09/2021
in Berita
Relawan Pengawal Ambulans

Oknum Bikers relawan pengawal Ambulans yang viral (sumber : IG @polantasindonesia)

Tengah viral di jejaring sosial media, seorang oknum Bikers yang juga relawan pengawal Ambulans kerap pamer aksi menggunakan motor yang dilengkapi dengan sirine dan strobo.

Diketahui melalui unggahannya di sejumlah jejaring sosial media, oknum Bikers anggota relawan pengawal Ambulans ini kerap memamerkan motornya yang dilengkapi dengan lampu strobo yang menyilaukan mata.

Penggunaan lampu strobo dan sirine sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak semua kendaraan boleh menggunakan lampu strobo tersebut. Tertulis dalam Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, lampu isyarat dan/atau sirine dipasang pada kendaraan bermotor untuk kepentingan tertentu.

Adapun ketentuan penggunaan lampu isyarat tersebut antara lain:

Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Tanggapan dari Dirlantas Polda Metro Jaya

Dalam satu kesempatan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan kepada relawan pengawal ambulans agar tidak petantang-petenteng dan bertindak arogan di jalan raya. Mereka yang tidak mengindahkan peringatan ini bisa dikenakan sanksi tilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengawalan kendaraan hanya boleh dilakukan oleh aparat. Sedangkan relawan yang kerap membantu pengawalan ambulans berasal dari komunitas.

“Kewenangan pengawalan berdasarkan UU itu hanya pada Polri dan TNI, misal tamu negara, Presiden dan seterusnya. Kenapa? Selain dijamin UU, ketika mengawal kadang-kadang kan petugas harus menghentikan mobil, harus memperlambat kendaraan orang. Yang bisa menghentikan dan memperlambat kendaraan orang lain itu hanya Polri, masyarakat nggak bisa,” kata Sambodo.

Tanggapan Ketua Umum HPCI

Diketahui juga, oknum Bikers tersebut diduga merupakan anggota Honda PCX Club Indonesia (HPCI). Hal ini terlihat dari stiker yang dipajang besar bertuliskan HPCI di windshield motor Honda PCX sang oknum Bikers tersebut.

Menanggapi hal tersebut, H. Wira selaku Ketua Umum HPCI menyatakan bahwa oknum Bikers tersebut bukan anggota resmi HPCI. Dikatakan juga oleh H. Wira bahwa yang bersangkutan sempat bergabung dengan HPCI Manado namun belum terdaftar secara resmi sebagai anggota per tahun 2021 karena belum mendaftar ulang.

Kepada jurnalbikers.com H. Wira juga memastikan bahwa oknum Bikers tersebut telah mencopot segala atribut HPCI di motornya. Dan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan jadi tanggung jawab HPCI.

Dalam kesempatan wawancara, Ketua Umum HPCI juga melarang anggotanya menggunakan sirine dan strobo dikendarainya.

“Kami pastikan, sirine dan strobo sangat dilarang digunakan di motor anggota HPCI. Bagi yang menggunakan kami minta mencopotnya dan akan diberikan sanksi tegas oleh pengurus,” tegas H. Wira.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Dirlantas Polda Metro JayaHonda PCX Club Indonesia (HPCI)Relawan Pengawal AmbulansSirine dan Strobo
ShareTweetSend
Previous Post

SMC Bekasi Raya Dukung Aksi Sosial Mewarnai Masjid

Next Post

MV Agusta Brutale 1000 RS 2022 Diluncurkan Tampang Makin Sangar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siaran Langsung MotoGP 2023

Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

24/03/2023
Harley-Davidson Murah

Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

18/03/2023
Suzuki Superbusa

Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

25/08/2022
Hunter Maverick 500

Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

19/05/2021
MotoGP Portugal 2023

MotoGP Portugal 2023: MM93 Nabrak, Pecco Bagnaia Podium Pertama

26/03/2023
MotoGP Portugal 2023

MotoGP Portugal 2023: MM93 Nabrak, Pecco Bagnaia Podium Pertama

26/03/2023
Moto2 Portugal 2023

Moto2 Portugal 2023, Pedro Acosta Kuasai Podium Pertama

26/03/2023
Moto3 Portugal 2023

Moto3 Portugal 2023 Dimenangkan Oleh Daniel Holgado

26/03/2023
Sprint Race MotoGP

Alex Marquez Raih Poin Perdana di Sprint Race MotoGP Portugal 2023

26/03/2023
CustoMAXI 2023

XMAX 250 Connected ini Cari Lawan di CustoMAXI 2023, Begini Caranya

26/03/2023

Popular

  • Siaran Langsung MotoGP 2023

    Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MotoGP Portugal 2023: MM93 Nabrak, Pecco Bagnaia Podium Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Siaran Langsung MotoGP 2023

    Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Helm Arai yang Ada di Indonesia Berikut Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In