“Dengan perubahan ini, kami berharap mampu menjadi perekat bagi kita semua, sesuai dengan AD ART kami,” tukas Bro Eka Noviansyah selaku Ketua Umum NOC.
Melalui momentum ini, Bro Eka juga mengajak komunitas lainnya untuk turut serta mendaftarkan diri ke Kementrian Hukum dan HAM agar memiliki legalitas dan sah secara hukum.
“Semoga komunitas-komunitas lain di Indonesia ikut serta menjadikan sebuah komunitas yang legal dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Saya pun berharap, dengan legalitas ini NOC bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Page 3 of 3






