Monday, August 17, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1

Sebegini Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
22/01/2023
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Sambut HUT RI ke-81, BMW Astra The Art of Joy Boyong Karya Seni Kelas Wahid ke Showroom Cilandak dan Serpong

Ratusan Pengunjung GIIAS 2026, Tercatat Lakukan Test Ride Motor Honda

Ketiban Rezeki Nomplok! Impian Ke Tanah Suci Akhirnya Terwujud Lewat FIFGROUP Hajatan Cabang Syariah 2026

Diketahui, untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) C kini dibagi jadi 3 golongan. Meski demikian, Korlantas Polri pastikan biaya pembuatan SIM C,C1 dan C2 tetap sama.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyampaikan, biaya pembuatan SIM C, C1 maupun C2 adalah sama. Biaya yang harus dikeluarkan pemohon adalah, Rp 75.000.

“Tidak ada perubahan biaya, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Ketentuan Penggolongan

Seperti diketahui sebelumnya, Kepolisian melalui Peraturan Kepolisian menetapkan SIM C akan dibagi menjadi 3 golongan. Ketiga golongan ini, dibagi berdasarkan kapasitas mesin motor yang akan digunakan pemohon.

SIM C diperuntukkan bagi pemotor yang gunakan motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250cc. SIM C1 untuk pemotor yang gunakan motor 250cc – 500cc. Sementara C2 untuk pemotor yang gunakan motor 500cc keatas dan juga motor bertenaga listrik.

Kebijakan penggolongan SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.

Dalam Perpol tersebut, untuk mendapatkan SIM C1 harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus punya SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2. Persyaratan usia untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi C adalah minimal 17 tahun. Surat Izin Mengemudi C1, minimal 18 tahun. Dan Surat Izin Mengemudi C2, minimal 19 tahun.

Baca Juga :  Ketiban Rezeki Nomplok! Impian Ke Tanah Suci Akhirnya Terwujud Lewat FIFGROUP Hajatan Cabang Syariah 2026

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Biaya Pembuatan SIM CBiaya Pembuatan SIM C1Biaya Pembuatan SIM C2Surat Izin Mengemudi (SIM)
Share196Tweet123Send
Previous Post

Didukung Federal Oil, Gresini Racing MotoGP Luncurkan Tim untuk Musim 2023

Next Post

Balap Motor Jalanan Resmi Polda Metro Jaya Kembali Digelar, ini Tanggalnya

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

BMW Astra The Art of Joy

Sambut HUT RI ke-81, BMW Astra The Art of Joy Boyong Karya Seni Kelas Wahid ke Showroom Cilandak dan Serpong

16/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 dengan gaya yang beda, BMW Astra kembali menggandeng Teh Villa Gallery...

Test Ride Honda GIIAS 2026

Ratusan Pengunjung GIIAS 2026, Tercatat Lakukan Test Ride Motor Honda

16/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang digelar beberapa waktu lalu, tercatat ratusan orang pengunjung...

FIFGROUP Hajatan Cabang Syariah 2026

Ketiban Rezeki Nomplok! Impian Ke Tanah Suci Akhirnya Terwujud Lewat FIFGROUP Hajatan Cabang Syariah 2026

14/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - FIFGROUP Hajatan Cabang Syariah 2026 wujudkan mimpi konsumennya dengan hadian undian ibadah Umroh gratis. Bagi Warnita, seorang pedagang...

Hongqi E-HS9 Indonesia

Hongqi Resmi Masuk Indonesia Lewat SUV Listrik Mewah E-HS9

14/08/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Merek mobil legendaris asal Tiongkok yang punya sejarah panjang lebih dari enam dekade, Hongqi, kini resmi menginjakkan kakinya...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d