Saturday, July 12, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sebegini Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2

Sebegini Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
22/01/2023
in Berita
0
Surat Izini Mengemudi (SIM) C1
FacebookTwitterWhatsApp

RelatedPosts

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Diketahui, untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) C kini dibagi jadi 3 golongan. Meski demikian, Korlantas Polri pastikan biaya pembuatan SIM C,C1 dan C2 tetap sama.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyampaikan, biaya pembuatan SIM C, C1 maupun C2 adalah sama. Biaya yang harus dikeluarkan pemohon adalah, Rp 75.000.

“Tidak ada perubahan biaya, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi.

Ketentuan Penggolongan

Seperti diketahui sebelumnya, Kepolisian melalui Peraturan Kepolisian menetapkan SIM C akan dibagi menjadi 3 golongan. Ketiga golongan ini, dibagi berdasarkan kapasitas mesin motor yang akan digunakan pemohon.

SIM C diperuntukkan bagi pemotor yang gunakan motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250cc. SIM C1 untuk pemotor yang gunakan motor 250cc – 500cc. Sementara C2 untuk pemotor yang gunakan motor 500cc keatas dan juga motor bertenaga listrik.

Kebijakan penggolongan SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.

Dalam Perpol tersebut, untuk mendapatkan SIM C1 harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus punya SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2. Persyaratan usia untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi C adalah minimal 17 tahun. Surat Izin Mengemudi C1, minimal 18 tahun. Dan Surat Izin Mengemudi C2, minimal 19 tahun.

Baca Juga :  Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

Akan Diterapkan Tahun ini

Sementara itu, penetapan penggolongan SIM C ini akan dimulai pada tahun ini. Diketahui juga, Korlantas Polri telah memiliki 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang akan digunakan untuk ujian praktek SIM C1.

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah, mengatakan, 132 kendaraan untuk ujian SIM C1 itu akan ditempatkan di Satpas SIM yang prioritas.

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM C1 akan mulai diterbitkan tahun ini. Satpas Cirebon, menjadi tempat pertama yang akan mengeluarkan SIM khusus motor 250-500cc tersebut.

“Sementara ini, kita uji cobakan di Satpas Cirebon untuk tahun ini,” kata Yusri.

Related

Tags: Biaya Pembuatan SIM CBiaya Pembuatan SIM C1Biaya Pembuatan SIM C2Surat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

Didukung Federal Oil, Gresini Racing MotoGP Luncurkan Tim untuk Musim 2023

Next Post

Balap Motor Jalanan Resmi Polda Metro Jaya Kembali Digelar, ini Tanggalnya

Related Posts

peluncuran oli Kawasaki Motul

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

12/07/2025
Tiket GIIAS 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

11/07/2025
Safety Riding Camp 2025 Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

11/07/2025
Bantuan Banjir Wahana Honda

Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

11/07/2025
Harga Performance Damper Yamaha NMAX

Performance Damper Yamaha NMAX Resmi Dijual Terpisah

09/07/2025
Wahana Artha Group Gelar Aksi Donor Darah

Wahana Artha Group Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-53

09/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.