Tuesday, January 31, 2023
Jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnalbikers.com

Home » Sebegini Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2

Sebegini Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
22/01/2023
in Berita
Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2
Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

Diketahui, untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) C kini dibagi jadi 3 golongan. Meski demikian, Korlantas Polri pastikan biaya pembuatan SIM C,C1 dan C2 tetap sama.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyampaikan, biaya pembuatan SIM C, C1 maupun C2 adalah sama. Biaya yang harus dikeluarkan pemohon adalah, Rp 75.000.

“Tidak ada perubahan biaya, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi.

Ketentuan Penggolongan

Seperti diketahui sebelumnya, Kepolisian melalui Peraturan Kepolisian menetapkan SIM C akan dibagi menjadi 3 golongan. Ketiga golongan ini, dibagi berdasarkan kapasitas mesin motor yang akan digunakan pemohon.

SIM C diperuntukkan bagi pemotor yang gunakan motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250cc. SIM C1 untuk pemotor yang gunakan motor 250cc – 500cc. Sementara C2 untuk pemotor yang gunakan motor 500cc keatas dan juga motor bertenaga listrik.

Kebijakan penggolongan SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.

Dalam Perpol tersebut, untuk mendapatkan SIM C1 harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus punya SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2. Persyaratan usia untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi C adalah minimal 17 tahun. Surat Izin Mengemudi C1, minimal 18 tahun. Dan Surat Izin Mengemudi C2, minimal 19 tahun.

Akan Diterapkan Tahun ini

Sementara itu, penetapan penggolongan SIM C ini akan dimulai pada tahun ini. Diketahui juga, Korlantas Polri telah memiliki 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang akan digunakan untuk ujian praktek SIM C1.

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah, mengatakan, 132 kendaraan untuk ujian SIM C1 itu akan ditempatkan di Satpas SIM yang prioritas.

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM C1 akan mulai diterbitkan tahun ini. Satpas Cirebon, menjadi tempat pertama yang akan mengeluarkan SIM khusus motor 250-500cc tersebut.

“Sementara ini, kita uji cobakan di Satpas Cirebon untuk tahun ini,” kata Yusri.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Biaya Pembuatan SIM CBiaya Pembuatan SIM C1Biaya Pembuatan SIM C2Surat Izin Mengemudi (SIM)
ShareTweetSend
Previous Post

Didukung Federal Oil, Gresini Racing MotoGP Luncurkan Tim untuk Musim 2023

Next Post

Balap Motor Jalanan Resmi Polda Metro Jaya Kembali Digelar, ini Tanggalnya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Motor Overheat

Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

30/08/2021
Hunter Maverick 500

Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

19/05/2021
Helm Murah

5 Helm Murah Tapi Tetap Keren dan Aman

22/12/2022
Tempat Servis Speedometer Motor

Perbaiki Sunburn pada Speedometer Digital

17/01/2022
Sejarah Suzuki Smash

Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

08/12/2021
Street Race Kemayoran

Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Diikuti 1.200an Peserta, Senang Kencang Umumkan Pemenang Motor KTM Duke 200

29/01/2023
Konversi Motor Listrik

Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

28/01/2023
Perawatan Jok Motor

Perawatan Jok Motor Penting Loh Sob! ini Caranya

28/01/2023
Helm Balap Alpinestars

Helm Alpinestars Masuk MotoGP, Mirip Shoei X-Spirit III

27/01/2023
GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023

GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 Digelar Maret, Padukan Otomotif dan Lifestyle

26/01/2023

Popular

  • Motor Overheat

    Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Helm Murah Tapi Tetap Keren dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaiki Sunburn pada Speedometer Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Konversi Motor Listrik

    Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebak Unique Rally 2023 Jadi Debut Event OTR Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In