Jurnalbikers.com – Kabar baik buat Sobat Bikers, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) umumkan, SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia bakal berlaku di negara se- Asia Tenggara.
Sebagaimana yang disampaikan Korlantas Polri melalui akun sosial media Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, SIM Indonesia diakui dan berlaku di negara se- Asia Tenggara.
Adapun negara yang bakal bisa menerima Surat Izin Mengemudi Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam Singapura dan Malaysia.
Ketentuan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi Indonesia di negara ASEAN ini, akan mulai berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang.






