Petugas Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, mengamankan setidaknya 40 sepeda motor yang digunakan oleh pemotor yang tengah melakukan kegiatan Sunmori (Sunday Morning Ride) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan (22/8).
Puluhan motor itu diamankan lantaran pemotor yang tengah Sunmori di BSD itu juga melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot bising.
Dilansir dari situs Korlantas Polri, bahwa dinyatakan juga hampir seluruh motor yang diamankan tersebut menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, hal tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat di area tersebut.
“Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum,” kata Iman, sebagaimana dikutip dari situs Korlantas Polri.
Iman menilai selain mengganggu ketertiban umum, pelaku balapan liar tersebut juga mengganggu pejalan kaki serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Iman juga menyampaikan bahwa, beberapa waktu sebelum diamankannya puluhan pengendara sepeda motor tersebut, terjadi kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.
“Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia,” imbuhnya.
Menurut Iman lagi, kegiatan Sunmori kerap disalahgunakan sebagian pemotor untuk saling unjuk aksi dengan melakukan kebut-kebutan. Sehingga, selanjutnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan para pemotor tersebut.
“Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Bahkan ada polisi jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus,” katanya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, insiden itu terjadi ketika anggotanya hendak mencari pemotor yang kebut-kebutan.
Kemudian di tengah jalan, petugas memergoki kendaraan yang melawan arus. Petugas berusaha menghindar ke kanan, kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama.
Akibatnya kedua motor, baik yang dikendarai oleh petugas polisi dan pelanggar terjatuh. Atas ulahnya itu, pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tegas dan berakhir pada penilangan.
“Itu penindakannya kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara yang lain. Dalam hal ini tadi dia sudah menabrak petugas kami. Dan juga kami memberikan hukuman sebagai efek jera dengan menguras bensin kendaraannya. Kemudian motornya itu harus didorong sampai ke Mapolres Tangsel,” pungkasnya.