Monday, October 20, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor, Gak Susah Kok!

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor, Gak Susah Kok!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/01/2024
in Berita, Tips & Trik
0
Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mobil dan Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor adalah mebayar pajak pada setiap tahunnya. Artikel ini akan mengulas syarat dan cara bayar pajak untuk sepeda motor.

Membayar pajak untuk kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik, ketentuan ini diatur dalam perundang-undangan.

RelatedPosts

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak sesuai waktunya, akan dikenakan sanksi berupa denda.

Selain itu, pihak Kepolisian saat melakukan razia juga berhak menilang kendaraan jika kedapatan belum dibayarkan pajaknya.

Syarat Bayar Pajak Motor

Selain uang, ada beberapa dokumen yang harus Sobat Bikers persiapkan sebagai syarat untuk bayar pajak motor.

Berikut adalah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pembayaran pajak:

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  • Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli dan yang sudah difotokopi.
  • Membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan yang sudah difotokopi.
  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan yang sudah difotokopi sesuai dengan data identitas orang yang memiliki kendaraan.
  • Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari jangka waktu 1 tahun.
  • Membawa surat kuasa jika pemilik kendaraan memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan proses pengurusan.

Perlu dicatat, Jika kendaraan tersebut milik organisasi atau perusahaan, maka perlu menyiapkan:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Cara Membayar Pajak Motor

Sejatinya, cara bayar pajak motor tidaklah sulit. Sebagai catatan penting, jangan gunakan jasa calo dalam melakukan pembayaran pajak.

Jika gunakan jasa calo, selain melanggar ketentuan Sobat Bikers juga akan dipatok dengan biaya yang cukup besar.

Baca Juga :  Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

Berikut cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor:

  • Isi formulir perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir bisa didapatkan di loket pendaftaran samsat.
  • Lengkapi data-data yang diperlukan dalam formulir.
  • Lampirkan berbagai dokumen persyaratan, sesuai dengan yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
  • Setelah melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjangan pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas.
  • Tunggu hingga nama dipanggil sesuai dengan data yang tercantum dalam STNK. Jika sudah dipanggil, segeralah untuk menghampiri petugas di loket.
  • Sobat Bikers akan diberikan slip pembayaran pajak, yang telah tercantum biaya yang harus dibayarkan.
  • Serahkan slip pembayaran dan uang sesuai dengan biaya pajak ke petugas kasir.
  • Setelah selesai membayar pajak, kalian akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.
  • Sobat Bikers perlu menunggu sampai nama dipanggil oleh petugas.
  • STNK baru Sobat Bikers telah diperpanjang masa berlakunya untuk satu tahun ke depan.

Untuk proses lima tahunan, setelah selesai membayar pajak STNK, bawa bukti tersebut ke loket pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengambil plat nomor yang baru.

Demikian informasi syarat dan cara bayar pajak untuk kendaraan sepeda motor. Semoga bermanfaat.

Related

Tags: Cara Bayar Pajak MotorPajak MotorSyarat Bayar Pajak Motor
Previous Post

Kawasaki W175TR 2024 Punya Warna Baru, Lebih Fresh dan Eye Catching

Next Post

Yamaha WR155R 2024 Punya Warna dan Grafis yang Lebih Keren

Related Posts

Yamaha Youth Community 2025

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

17/10/2025
United Bike Jamselinas 2025

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

16/10/2025
FAZZIO Youth Festival 2025

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

15/10/2025
ExRider Indonesia

Veteran Balap Indonesia Resmi Deklarasikan ExRider Indonesia

14/10/2025
CustoMAXI 2025 Jabodetabek

CustoMAXI 2025 Jabodetabek Ramaikan BSD

14/10/2025
Knalpot Shijiro

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

13/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.