Monday, December 22, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/11/2022
in Berita
0
Tillang Manual Dihapus
FacebookTwitterWhatsApp

Tilang manual dihapus, malah berdampak buruk pada pola berkendara para pengendara di jalan raya. Merasa polisi tidak akan melakukan tilang, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar aturan.

Dengan dihapusnya tilang manual, berdampak negatif pada pola berkendara masyarakat saat ini. Diketahui, ada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang seakan meledek petugas kepolisian dengan terang-terangan melanggar aturan berlalu lintas. Para pengendara ini sengaja, karena telah mengetahui tilang manual telah dihapus dan mengira Polisi tidak akan menindak mereka dengan tilang.

“Fenomena yang terjadi saat ini, sejak tidak diberlakukannya tilang manual, banyak pengguna jalan yang berani melanggar walaupun ada petugas,” kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, dikutip dari Antara.

RelatedPosts

Ini Dia Sob! Ide Seru Isi Liburan Akhir Tahun ala Anak Motor

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Tidak dibelakukannya lagi tilang manual ini, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabrowo. Instruksi larangan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dengan adanya Surat Telegram Kapolri tersebut, yang merujuk dengan arahan Presiden Joko Widodo. Maka Polantas Polri, akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Related

Baca Juga :  Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI
Page 1 of 2
12Next
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual DihapusTilangf Manual
Previous Post

Jadi Pelumas Pilihan Masyarakat, Federal Oil Raih Penghargaan Superbrands Award 2022

Next Post

Motor Listrik Zero Motorcycle Hadir di KTT G20

Related Posts

Liburan akhir tahun anak motor

Ini Dia Sob! Ide Seru Isi Liburan Akhir Tahun ala Anak Motor

22/12/2025
Yamaha Rev Festival 2025

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

21/12/2025
Feders Gathering 2025 Federal Oil

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

21/12/2025
Keunggulan Motor Listrik TVS iQube

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

20/12/2025
Touring Lintas Negara Yamaha XMAX

Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI

20/12/2025
Motor Baru TVS 2026

TVS Indonesia Siapkan Kejutan Motor Baru di 2026, Ini Bocorannya

18/12/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.