Wednesday, October 22, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/11/2022
in Berita
0
Tillang Manual Dihapus
FacebookTwitterWhatsApp

Tilang manual dihapus, malah berdampak buruk pada pola berkendara para pengendara di jalan raya. Merasa polisi tidak akan melakukan tilang, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar aturan.

Dengan dihapusnya tilang manual, berdampak negatif pada pola berkendara masyarakat saat ini. Diketahui, ada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang seakan meledek petugas kepolisian dengan terang-terangan melanggar aturan berlalu lintas. Para pengendara ini sengaja, karena telah mengetahui tilang manual telah dihapus dan mengira Polisi tidak akan menindak mereka dengan tilang.

“Fenomena yang terjadi saat ini, sejak tidak diberlakukannya tilang manual, banyak pengguna jalan yang berani melanggar walaupun ada petugas,” kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, dikutip dari Antara.

RelatedPosts

Honda Scoopy Kuromi, Pikat Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Jakarta

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Tidak dibelakukannya lagi tilang manual ini, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabrowo. Instruksi larangan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dengan adanya Surat Telegram Kapolri tersebut, yang merujuk dengan arahan Presiden Joko Widodo. Maka Polantas Polri, akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Prinsip Penegakan Hukum Tilang Elektronik

Dalam hal ini, petugas Polisi Lalu Lintas hanya memberikan teguran atau edukasi kepada pelanggar. Petunjuk pembayaran dan konfirmasi pelanggar, nantinya juga akan diberitahu secara daring.

Sejatinya, petugas polisi lalu lintas bukan tidak bertindak. Petugas akan mengambil gambar semua bentuk pelanggaran lalu akan mengirimnya ke pusat.

Baca Juga :  Honda Scoopy Kuromi, Pikat Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Jakarta

Ada dua prinsip penegakan hukum berkaitan dengan tilang pelanggaran lalu lintas, yakni projustitia dan non yustisial.

Projustitia merupakan pelanggaran yang ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sementara, non yudisial adalah melakukan penegakan hukum tidak perlu sampai ke pengadilan. Dalam hal ini petugas tidak lakukan tilang, cukup dengan memberi edukasi dengan berikan teguran.

Dengan ini, diharapkan itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.

Sementara itu, penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu, merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual DihapusTilangf Manual
Previous Post

Jadi Pelumas Pilihan Masyarakat, Federal Oil Raih Penghargaan Superbrands Award 2022

Next Post

Motor Listrik Zero Motorcycle Hadir di KTT G20

Related Posts

Honda Scoopy Kuromi Edisi Terbatas

Honda Scoopy Kuromi, Pikat Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Jakarta

22/10/2025
Yamaha Youth Community 2025

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

17/10/2025
United Bike Jamselinas 2025

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

16/10/2025
FAZZIO Youth Festival 2025

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

15/10/2025
ExRider Indonesia

Veteran Balap Indonesia Resmi Deklarasikan ExRider Indonesia

14/10/2025
CustoMAXI 2025 Jabodetabek

CustoMAXI 2025 Jabodetabek Ramaikan BSD

14/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.