Monday, January 30, 2023
Jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnalbikers.com

Home » Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara yang Nekat Melanggar

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/11/2022
in Berita
Tillang Manual Dihapus

Tilang manual dihapus, malah berdampak buruk pada pola berkendara para pengendara di jalan raya. Merasa polisi tidak akan melakukan tilang, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar aturan.

Dengan dihapusnya tilang manual, berdampak negatif pada pola berkendara masyarakat saat ini. Diketahui, ada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang seakan meledek petugas kepolisian dengan terang-terangan melanggar aturan berlalu lintas. Para pengendara ini sengaja, karena telah mengetahui tilang manual telah dihapus dan mengira Polisi tidak akan menindak mereka dengan tilang.

“Fenomena yang terjadi saat ini, sejak tidak diberlakukannya tilang manual, banyak pengguna jalan yang berani melanggar walaupun ada petugas,” kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, dikutip dari Antara.

Tidak dibelakukannya lagi tilang manual ini, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabrowo. Instruksi larangan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

Dengan adanya Surat Telegram Kapolri tersebut, yang merujuk dengan arahan Presiden Joko Widodo. Maka Polantas Polri, akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Prinsip Penegakan Hukum Tilang Elektronik

Dalam hal ini, petugas Polisi Lalu Lintas hanya memberikan teguran atau edukasi kepada pelanggar. Petunjuk pembayaran dan konfirmasi pelanggar, nantinya juga akan diberitahu secara daring.

Sejatinya, petugas polisi lalu lintas bukan tidak bertindak. Petugas akan mengambil gambar semua bentuk pelanggaran lalu akan mengirimnya ke pusat.

Ada dua prinsip penegakan hukum berkaitan dengan tilang pelanggaran lalu lintas, yakni projustitia dan non yustisial.

Projustitia merupakan pelanggaran yang ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda.

Sementara, non yudisial adalah melakukan penegakan hukum tidak perlu sampai ke pengadilan. Dalam hal ini petugas tidak lakukan tilang, cukup dengan memberi edukasi dengan berikan teguran.

Dengan ini, diharapkan itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.

Sementara itu, penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu, merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual DihapusTilangf Manual
ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Pelumas Pilihan Masyarakat, Federal Oil Raih Penghargaan Superbrands Award 2022

Next Post

Motor Listrik Zero Motorcycle Hadir di KTT G20

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Street Race Kemayoran

Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Diikuti 1.200an Peserta, Senang Kencang Umumkan Pemenang Motor KTM Duke 200

29/01/2023
Konversi Motor Listrik

Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

28/01/2023
Model Helm Arai

Model Helm Arai yang Ada di Indonesia Berikut Harganya

06/08/2021
Sejarah Suzuki Smash

Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

08/12/2021
Hunter Maverick 500

Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

19/05/2021
Street Race Kemayoran

Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Diikuti 1.200an Peserta, Senang Kencang Umumkan Pemenang Motor KTM Duke 200

29/01/2023
Konversi Motor Listrik

Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

28/01/2023
Perawatan Jok Motor

Perawatan Jok Motor Penting Loh Sob! ini Caranya

28/01/2023
Helm Balap Alpinestars

Helm Alpinestars Masuk MotoGP, Mirip Shoei X-Spirit III

27/01/2023
GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023

GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023 Digelar Maret, Padukan Otomotif dan Lifestyle

26/01/2023

Popular

  • Street Race Kemayoran

    Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Diikuti 1.200an Peserta, Senang Kencang Umumkan Pemenang Motor KTM Duke 200

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Helm Arai yang Ada di Indonesia Berikut Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Konversi Motor Listrik

    Konversi Motor Listrik di Motoriz, Cepat dan Harga Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebak Unique Rally 2023 Jadi Debut Event OTR Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunter Maverick 500 Hadir di Indonesia, Siap Diajak Touring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Suzuki Smash “Si Gesit Irit”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In