Thursday, February 12, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Ulasan Lengkap Uji Emisi Sepeda Motor, Bikers Wajib Baca

Ulasan Lengkap Uji Emisi Sepeda Motor, Bikers Wajib Baca

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
03/11/2021
in Berita, Tips & Trik
0
Biaya Uji Emisi Motor
FacebookTwitterWhatsApp
  • Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm
  • Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen
  • Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen
  • Motor 2 tak produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm
  • Motor 4 tak, produksi di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2400 ppm
  • Motor di atas 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Sanksi Bagi Pemilik Kendaraan yang Melanggar

Pengawasan dan penerapan aturan uji emisi dilakukan oleh jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Jika pemilik mobil atau motor tidak menjalani atau tidak lulus uji emisi gas buang, maka terancam sanksi berupa pemberian tarif parkir tertinggi dan tilang.

Pemberlalkuan sanksi tilang ini mengacu pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan Pasal 286. Adapun besaran tilang uji emisi maksimal Rp 250.000 bagi pengendara sepeda motor dan Rp 500.000 bagi pengendara mobil.

Baca Juga :  Damkar DKI Jakarta Tampil Heroik di Automotive Hero Day IIMS 2026

RelatedPosts

Mau Mudik Nyaman? Yuk, Ikutan Program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026!

Damkar DKI Jakarta Tampil Heroik di Automotive Hero Day IIMS 2026

Ini Fungsi Dua Tombol di Speedometer Honda Vario 125

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Biaya Uji Emisi Sepeda Motor

Menyoal masalah tarif atau biaya uji emisi kendaraan bermotor, menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tarif uji emisi bisa berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing bengkel. Akan tetapi, untuk layanan uji emisi yang disediakan langsung oleh pemerintah, ialah bebas biaya alias gratis.

Saat ini, biaya untuk uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis rutin bergantung pada ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing bengkel yang menyediakan alat uji emisi untuk sepeda motor tersebut.

Related

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Ambang Batas Emisi MobilAmbang Batas Emisi MotorBiaya Uji Emisi MotorTilang Uji EmisiTilang Uji Emisi MotorUji Emisi Sepeda Motor
Previous Post

Mau Nonton WSBK Mandalika Gratis? Begini Caranya

Next Post

Honda ADV150 Jadi Motor Resmi Sirkuit Mandalika

Related Posts

Mudik dan Balik Bareng Honda 2026

Mau Mudik Nyaman? Yuk, Ikutan Program Mudik dan Balik Bareng Honda 2026!

12/02/2026
Automotive Hero Day IIMS 2026

Damkar DKI Jakarta Tampil Heroik di Automotive Hero Day IIMS 2026

12/02/2026
Tombol Speedometer Honda Vario

Ini Fungsi Dua Tombol di Speedometer Honda Vario 125

12/02/2026
Oli Motor terbaru UMA Racing Lubricant

UMA Racing Lubricant Diluncurkan, Siap Digeber Buat Harian

11/02/2026
Honda PCX160 2026 Warna Baru

Honda PCX160 Warna Baru Tampil Mewah di IIMS 2026

11/02/2026
Gak Pakai Ribet! Pantau Transaksi lewat Kwitansi Digital Aplikasi WANDA

Gak Pakai Ribet! Pantau Transaksi lewat Kwitansi Digital Aplikasi WANDA

11/02/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.