Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di beberapa Polres gelar program pembuatan atau perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis.
Program pembuatan atau perpanjangan SIM gratis ini, dikhususkan bagi pemohon yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli. Masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli ini bisa melakukan permohonan pembuatan dan juga perpanjangan SIM tanpa dikenakan biaya, dengan catatan semua persyaratan untuk permohan SIM tersebut terpenuhi.
Program pembuatan Surat Izin Mengemudi tanpa biaya ini, berlaku untuk masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dan juga perpanjangan baik untuk SIM A maupun SIM C. Sementara untuk kuota, masing-masing Satlantas di tingkat Polres tiap daerah punya kebijakan tersendiri. Salah satunya adalah Satlantas Polres Magetan, Jawa Tengah.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan yang dikeluarkannya terkait SIM Gratis bagi warga Magetan yang lahir 1 Juli.
“Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis”, ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika SIM gratis hanya diberikan bagi masyarakat Magetan yang lahir tepat 1 Juli dan tetap mengikuti ketentuan persyaratan pembuatan SIM seperti lulus administrasi dan ujian pembuatan SIM di kantor SATPAS Polres Magetan, adapun pelayanan pendaftaran hingga pelaksanaan mulai tanggal 22 Juni hingga 30 Juni 2022 dari pukul 08.00 wib sd 12.00 wib.
“Persyaratan tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki EKTP dan lulus ujian praktek SIM,” tambahnya.
Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial mulai dari Bakti kesehatan pengobatan gratis, gerai vaksin booster, anjangsana, fun bike yang digelar hari ini serta berbagai perlombaan olah raga yang akan di gelar hingga puncaknya 1 juli 2022 mendatang.