Jurnalbikers.com – Beberapa provinsi di Papua, miliki kode pelat nomor kendaraan bermotor baru. Kode tersebut, seiring dengan beberapa pengembangan wilayah provinsi di Papua.
Sebagaimana diketahui, setiap daerah miliki kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang berbeda. Adapun NRKB tersebut, merupakan sebagai indentifikasi dari wilayah mana kendaraan bermotor tersebut berasal.
Sebagai contoh, di Jakarta kendaraan bermotor memiliki kode pelat nomor B. Wilayah Banten, miliki kode pelat nomor A, sementara di Bandung punya kode pelat nomor D.
Ada 3 daerah di Papua, yang saat ini miliki kode plat nomor kendaraan baru yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Selatan.
Wilayah Papua Barat Daya kini miliki kode plat nomor PY. Sebelumnya, wilayah ini miliki kode plat nomor PB sama dengan wilayah Papua Barat. Dan saat ini, kode PB masih digunakan untuk wilayah Papua Barat.
Provinsi Papua Selatan, miliki kode plat nomor kendaraan bermotor baru yakni PS. Sebelumnya, wilayah ini miliki kode plat nomor PA. Meski telah memiliki kode plat nomor PS yang baru, kode plat nomor PA masih digunakan di wilayah Papua Selatan ini.
Terakhir, wilayah Papua Tengah yang memiliki kode plat nomor baru PT. Sebelumnya, wilayah ini menggunakan kode pelat nomor PA sama dengan wilayah Papua Selatan.
Digunakannya kode pelat nomor PT, ditandai dengan serah terima pelat nomor PT 1 kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua.
“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka usai terima pelat nomor untuk kendaraan dinasnya.
Penambahan pelat nomor untuk tiga provinsi tersebut, menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan ini juga berdampak besar, dikarenakan berpengaruh pada setoran pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan.