Belakangan ini Kepolisian melalui Korlantas Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik berjalan atau ETLE Mobile. Berikut adalah cara kerja ETLE Mobile yang diterapkan Kepolisian.
Saat melanggar lalu lintas dan nampak petugas Polisi tidak langsung menindak, bisa jadi Sobat Bikers telah tertangkap kamera berjalan yang selalu dibawa oleh petugas Polisi tersebut. Dalam cara kerja ETLE Mobile, petugas Polisi bisa gunakan berbagai macam kamera yang bisa dibawa kemana saja termasuk kamera handphone.
Dikutip NTMC Polri, berbekal kamera HP ETLE Mobile, petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
Cara kerjanya, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian ETLE Mobile yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.






