Tuesday, July 1, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Kerja ETLE Mobile, Polisi Bisa Pakai Kamera Handphone

Cara Kerja ETLE Mobile, Polisi Bisa Pakai Kamera Handphone

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/06/2022
in Berita
0
Jenis Pelanggaran yang Tidak Bisa Ditilang ETLE
FacebookTwitterWhatsApp

Belakangan ini Kepolisian melalui Korlantas Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik berjalan atau ETLE Mobile. Berikut adalah cara kerja ETLE Mobile yang diterapkan Kepolisian.

Saat melanggar lalu lintas dan nampak petugas Polisi tidak langsung menindak, bisa jadi Sobat Bikers telah tertangkap kamera berjalan yang selalu dibawa oleh petugas Polisi tersebut. Dalam cara kerja ETLE Mobile, petugas Polisi bisa gunakan berbagai macam kamera yang bisa dibawa kemana saja termasuk kamera handphone.

Dikutip NTMC Polri, berbekal kamera HP ETLE Mobile, petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

RelatedPosts

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Cara kerjanya, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian ETLE Mobile yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, HP ETLE Mobile yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa. Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE Mobile itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office. Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.

Lalu, jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar.

Pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.

Baca Juga :  Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

Bila penerima surat konfirmasi merasa yakin yang di dalam surat bukan kendarannya maka bisa mengisi form konfirmasi di situs web yang tertera di dalam surat tersebut.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Namun, jika yang menerima surat konfirmasi itu benar pelaku pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE Mobile. Pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.

Adapun pelanggaran yang menjadi incaran ETLE Mobile ini adalah pelanggaran yang kasat mata. Antara lain tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua, berbonceng tiga, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengendara terpengaruh alkohol/mabuk dan berkendara dengan melawan arus.

Related

Tags: Cara Kerja ETLE MobileElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLE MobileTilang Elektronik
Previous Post

Aspira Sambut Optimis Duet Alex Marquez dan Diggia di Gresini Racing Untuk MotoGP 2023

Next Post

Ducati Perkenalkan V21L Sebagai Motor Balap MotoE 2023

Related Posts

Fazzio Modifest Bali 2025

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

01/07/2025
Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Motor Matic Honda di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025

29/06/2025
Wanda Luncurkan Fitur PIN Hepigo Poin

Aplikasi Wanda Tambah Fitur PIN Hepigo Poin, Transaksi Lebih Aman dan Nyaman

28/06/2025
Kawasaki KLX230 Sherpa 2026

Kawasaki KLX230 Sherpa 2026 Resmi Meluncur di Jakarta Fair 2025

27/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.