Saturday, July 12, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Kerja ETLE Mobile, Polisi Bisa Pakai Kamera Handphone

Cara Kerja ETLE Mobile, Polisi Bisa Pakai Kamera Handphone

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/06/2022
in Berita
0
Jenis Pelanggaran yang Tidak Bisa Ditilang ETLE
FacebookTwitterWhatsApp

Belakangan ini Kepolisian melalui Korlantas Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik berjalan atau ETLE Mobile. Berikut adalah cara kerja ETLE Mobile yang diterapkan Kepolisian.

Saat melanggar lalu lintas dan nampak petugas Polisi tidak langsung menindak, bisa jadi Sobat Bikers telah tertangkap kamera berjalan yang selalu dibawa oleh petugas Polisi tersebut. Dalam cara kerja ETLE Mobile, petugas Polisi bisa gunakan berbagai macam kamera yang bisa dibawa kemana saja termasuk kamera handphone.

Dikutip NTMC Polri, berbekal kamera HP ETLE Mobile, petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

RelatedPosts

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Cara kerjanya, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian ETLE Mobile yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, HP ETLE Mobile yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa. Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE Mobile itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office. Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.

Lalu, jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar.

Pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang.

Baca Juga :  Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

Bila penerima surat konfirmasi merasa yakin yang di dalam surat bukan kendarannya maka bisa mengisi form konfirmasi di situs web yang tertera di dalam surat tersebut.

Namun, jika yang menerima surat konfirmasi itu benar pelaku pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE Mobile. Pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.

Adapun pelanggaran yang menjadi incaran ETLE Mobile ini adalah pelanggaran yang kasat mata. Antara lain tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua, berbonceng tiga, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengendara terpengaruh alkohol/mabuk dan berkendara dengan melawan arus.

Related

Tags: Cara Kerja ETLE MobileElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLE MobileTilang Elektronik
Previous Post

Aspira Sambut Optimis Duet Alex Marquez dan Diggia di Gresini Racing Untuk MotoGP 2023

Next Post

Ducati Perkenalkan V21L Sebagai Motor Balap MotoE 2023

Related Posts

peluncuran oli Kawasaki Motul

Peluncuran Oli Premium Motul untuk Motor Kawasaki di Jakarta Fair Kemayoran 2025

12/07/2025
Tiket GIIAS 2025

Beli Tiket GIIAS 2025 Sekarang, Nikmati Pengalaman Otomotif Terbesar di ICE BSD

11/07/2025
Safety Riding Camp 2025 Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Safety Riding Camp 2025

11/07/2025
Bantuan Banjir Wahana Honda

Wahana Honda Salurkan 350 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Bidara Cina

11/07/2025
Harga Performance Damper Yamaha NMAX

Performance Damper Yamaha NMAX Resmi Dijual Terpisah

09/07/2025
Wahana Artha Group Gelar Aksi Donor Darah

Wahana Artha Group Gelar Donor Darah Jelang HUT ke-53

09/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.