Ketika mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), disarankan untuk matikan mesin kendaraan. Hal ini guna menghindari terjadinya kebakaran.
Beberapa waktu lalu, sebuah SPBU di Kawasan Putat Nutug, Ciseeng, Bogor nyaris ludes terbakar (4/1). Penyebab dari terbakarnya SPBU ini diduga dari pemilik sepeda motor yang tidak mematikan mesin ketika mengisi BBM.
Akibat dari kejadian tersebut, SPBU nyaris ludes terbakar, seorang pegawai SPBU dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka bakar. Sementara, sepeda motor yang diduga jadi penyebab kebakaran habis terbakar di lokasi kejadian.
Belajar dari kejadian tersebut, sangat diwajibkan bagi pemilik kendaraan untuk matikan mesin kendaraan ketika sedang mengisi BBM. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi kebakaran.
Sebagaimana disampaikan oleh Fahrougi Sumampouw dari PT Pertamina MOR III, pengisian BBM dengan mesin kendaraan masih menyala termasuk sangat berbahaya. Sebab hal tersebut telah melengkapi unsur-unsur terbentuknya api.
“Pengisian BBM dengan mesin masih menyala termasuk berbahaya, karena sudah lengkap unsur terbentuknya api (segitiga api) yaitu uap BBM saat pengisian, oksigen, dan sumber api (panas mesin, kelistrikan yang tidak sempurna, busi/pengapian mesin, dan lain sebagainya),” jelas Fahrougi kepada tim Jurnal Bikers.






