Jurnalbikers.com – Zaman sekarang semuanya serba digital, termasuk urusan bayar pajak motor yang kini makin simpel dengan pakai aplikasi SIGNAL.
Kamu nggak perlu lagi meluangkan waktu berjam-jam cuma buat panas-panasan dan antre di kantor Samsat.
Cukup dari rumah sambil rebahan, proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan bisa langsung beres.
Inovasi keren dari Korlantas Polri ini benar-benar jadi solusi buat kamu yang punya jadwal harian super padat.
Mengenal Lebih Dekat Inovasi Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah layanan One Stop Service yang mengintegrasikan berbagai pangkalan data penting secara nasional.
Sistem ini menghubungkan data kendaraan milik Polri, data kependudukan Dukcapil, hingga sistem informasi pajak daerah di tiap provinsi.
Keamanan datanya juga nggak main-main karena sudah dibekali dengan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang sangat canggih.
Kamu wajib melakukan verifikasi face matching atau pencocokan wajah dengan e-KTP untuk mencegah adanya penyalahgunaan akun.
Layanan ini mencakup pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, hingga pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Jadi, semua kewajiban surat-surat kendaraan kamu bisa terpenuhi hanya dalam satu pintu yang sangat transparan.
Pemerintah sendiri sangat serius dalam mengembangkan layanan ini demi kenyamanan warga dalam bertransaksi.
“Kehadiran SIGNAL merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” dikutip dari situs Korlantas Polri.
Langkah Mudah Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi ini secara gratis di App Store atau Google Play Store.
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP, lalu lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto.
Setelah akun aktif lewat verifikasi email, kamu tinggal menambah data kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.






