Friday, March 13, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Waspada! Penipuan Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp

Waspada! Penipuan Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
29/09/2023
in Berita
0
Penipuan Surat Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Saat ini, marak penipuan dengan modus surat tilang elektronik. Banyak laporan, masyarakat yang terima surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Sejatinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak pernah kirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Adapun jika ada pelanggaran, pelanggar akan dikirimkan surat tilang melalui PT Pos Indonesia ke alamat rumah sesuai yang tertera pada STNK.

RelatedPosts

Mudik 2026 Makin Tenang, Wahana Honda Siapkan AHASS Siaga di Jakarta-Tangerang

Makin Cuan! FIFGROUP Raup Laba Rp4,63 Triliun di Tahun 2025

Seru Abis! IPONE Meriahkan Bukberide Solo

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan waspada dengan maraknya aksi penipuan dengan modus surat tilang elektronik ini. Biasanya pelaku akan kirimkan sebuah pesan yang berisikan pesan bahwa, si penerima telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Untuk melihat bukti pelanggaran, si penerima pesan diminta untuk mengunduh sebuah APK atau Application Package File. Setelah mengunduh, penerima pesan surat tilang diminta untuk membuka beberapa perizinan aplikasi serta mengisi data.

Saat itulah, pelaku berhasil dapatkan berbagai informasi penting yang ada di dalam smartphone penerima pesan surat tilang tadi. Aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel, dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hingga data finansial.

Untuk itulah, masyarakat diimbau berhati dan waspada terhadap aksi kejahatan ini. Abaikan pesan singkat tersebut, dan segera laporkan atau blokir nomor pengirimnya.

Korlantas Polri juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi penipuan ini melalui jejaring sosial media. Salah satunya, yang diunggah oleh akun TMC Polda Metro.

“Waspada Modus Penipuan. Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE, melalui nomor WhatsApp dengan format APK. Adapun surat tilang hanya dikirimkan dengan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” begitu isi keterangan unggahan Kepolisian.

Baca Juga :  Buka Puasa Bareng Wahana Honda: Rayakan Lebaran Penuh Arti Bersama Konsumen Loyal

Polri juga meminta masyarakat yang menerima pesan tersebut, untuk memastikan apakah mereka benar mendapat surat tilang dengan mengecek langsung di laman resmi ETLE.

 

 

 

Related

Page 1 of 3
123Next
Tags: Korlantas PolriPenipuan Surat Tilang ElektronikSurat Tilang ElektronikTMC Polda Metro Jaya
Previous Post

Federal Oil Raih Penghargaan Indonesia Original Brand Award 2023

Next Post

Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatera Sukses Pertemukan 5 Ribu Lebih Bikers

Related Posts

AHASS Siaga Wahana 2026

Mudik 2026 Makin Tenang, Wahana Honda Siapkan AHASS Siaga di Jakarta-Tangerang

13/03/2026
RUPS Tahunan FIFGROUP 2026

Makin Cuan! FIFGROUP Raup Laba Rp4,63 Triliun di Tahun 2025

13/03/2026
Ipone bukberide solo

Seru Abis! IPONE Meriahkan Bukberide Solo

12/03/2026
Bukberide Motul Solo

Ratusan Bikers Padati Bukberide Motul Solo, Ngabuburit Seru Sambil Berbagi!

12/03/2026
Kawasaki KLE500

Kawasaki KLE500 Resmi Mengaspal di Indonesia dengan Gaya Rally Dakar

12/03/2026
Suzuki Bengkel Siaga 2026

Suzuki Bengkel Siaga 2026 Siap Temani Perjalanan Mudik

12/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.