Jurnalbikers.com – Saat ini, marak penipuan dengan modus surat tilang elektronik. Banyak laporan, masyarakat yang terima surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.
Sejatinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak pernah kirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp. Adapun jika ada pelanggaran, pelanggar akan dikirimkan surat tilang melalui PT Pos Indonesia ke alamat rumah sesuai yang tertera pada STNK.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan waspada dengan maraknya aksi penipuan dengan modus surat tilang elektronik ini. Biasanya pelaku akan kirimkan sebuah pesan yang berisikan pesan bahwa, si penerima telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk melihat bukti pelanggaran, si penerima pesan diminta untuk mengunduh sebuah APK atau Application Package File. Setelah mengunduh, penerima pesan surat tilang diminta untuk membuka beberapa perizinan aplikasi serta mengisi data.
Saat itulah, pelaku berhasil dapatkan berbagai informasi penting yang ada di dalam smartphone penerima pesan surat tilang tadi. Aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel, dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hingga data finansial.
Untuk itulah, masyarakat diimbau berhati dan waspada terhadap aksi kejahatan ini. Abaikan pesan singkat tersebut, dan segera laporkan atau blokir nomor pengirimnya.
Korlantas Polri juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi penipuan ini melalui jejaring sosial media. Salah satunya, yang diunggah oleh akun TMC Polda Metro.
“Waspada Modus Penipuan. Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE, melalui nomor WhatsApp dengan format APK. Adapun surat tilang hanya dikirimkan dengan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” begitu isi keterangan unggahan Kepolisian.
Polri juga meminta masyarakat yang menerima pesan tersebut, untuk memastikan apakah mereka benar mendapat surat tilang dengan mengecek langsung di laman resmi ETLE.