Wednesday, July 15, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Motor

7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Pengendara Sepeda Motor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/01/2024
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kontes Layanan Honda Nasional 2026: Wahana Siapkan 10 Honda People Terbaik Regional Jakarta-Tangerang

Ratusan Anak Muda Bali Tampil Stylish di Event Classy Hangout Day Bali

Keseruan Safety Riding Camp 2026, Tempat Berkumpulnya Anak Muda Keren Peduli Keselamatan Jalanan

Jurnalbikers.com – Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor utamanya sepeda motor di jalan raya.

Untuk itu pihak Kepolisian pun targetkan tilang, pada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Berikut kita ulas jenis pelanggaran apa saja yang sering dilakukan oleh pengendara tersebut.

Ragam Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi

Tidak Menggunakan Helm

Pengendara sepeda motor sering kali ditemui tidak gunakan helm. Sejatinya, helm berfungsi sebagai pelindung bagian kepala dan leher saat terjadi kecelakaan.

Helm bisa meminimalisir risiko, cedera kepala dan leher saat kecelakaan. Penggunaan helm saat berkendara motor diatur oleh Undang-undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak gunakan helm bisa dikenakan sanksi atau denda berupa, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Menerobos Lampu Merah

Acapkali dengan alasan terburu-buru, pengendara menerobos lampu merah. Melakukan tindakan ini, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengendara lainnya.

Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa. Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor, yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Kemudian pada ayat kedua dinyatakan Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Baca Juga :  Kontes Layanan Honda Nasional 2026: Wahana Siapkan 10 Honda People Terbaik Regional Jakarta-Tangerang

Pelanggaran sering terjadi, terutama untuk kewajiban menyalakan lampu di siang hari. Rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan atau mungkin kurangnya sosialisasi, khususnya untuk lampu di siang hari bisa menjadi penyebab seringnya aturan ini dilanggar.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jenis Pelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu LintasPelanggaran Lalu Lintas MotorRambu lalu lintas
Share196Tweet123Send
Previous Post

Tekiro Mechanic Competition 2024 Digelar, Jangkauan Lebih Luas

Next Post

Viral! Komunitas Motor Trail Rusak Kebun Pisang, Diamuk Pemilik dan Diminta Ganti Rugi

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Kontes Layanan Honda Nasional 2026: Wahana Siapkan 10 Honda People Terbaik Regional Jakarta-Tangerang

14/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Wahana Makmur Sejati (WMS) selaku Main Dealer persiapkan 10 perwakilan terbaik mereka buat unjuk gigi di ajang...

Classy Hangout Day Bali

Ratusan Anak Muda Bali Tampil Stylish di Event Classy Hangout Day Bali

11/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Ratusan anak muda di Bali baru saja menggelar aksi riding super seru dan estetik di akhir pekan kemarin. Mereka...

Safety Riding Camp 2026

Keseruan Safety Riding Camp 2026, Tempat Berkumpulnya Anak Muda Keren Peduli Keselamatan Jalanan

11/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Ajang seru nan edukatif bertajuk Safety Riding Camp 2026 baru saja sukses digelar oleh Yayasan Astra Honda Motor...

Safety Riding Kontes Wahana

Makin Kompetitif, Intip Keseruan Safety Riding Kontes Wahana 2026

11/07/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Wahana Makmur Sejati selaku main dealer motor honda wilayah Jakarta - Tangerang, sukses menggelar ajang bergengsi Kontes...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d