Wednesday, September 17, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Sistem Poin SIM: Aturan Baru untuk Efek Jera Pelanggar Lalu Lintas

Sistem Poin SIM: Aturan Baru untuk Efek Jera Pelanggar Lalu Lintas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/01/2025
in Berita
0
Sistem Poin SIM
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Sistem poin SIM atau Traffic Attitude Record Report, akan mulai diberlakukan tahun ini sebagai langkah Kakorlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

Sistem ini memberikan 12 poin kepada setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam setahun, yang akan berkurang setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas. Jika poin habis, SIM akan dicabut atau diblokir.

RelatedPosts

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

Promo Servis Motor Honda Spesial Hari Pelanggan Nasional 2025 dari Wahana

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Skema Pengurangan Sistem Poin SIM

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, sistem poin ini dirancang untuk menciptakan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Berikut adalah skema pengurangan poin sesuai dengan tingkat pelanggaran:

  • Pelanggaran Ringan: Mengurangi 1 poin.
  • Pelanggaran Sedang: Mengurangi 3 poin.
  • Pelanggaran Berat: Mengurangi 5 poin.

Poin akan langsung habis jika pengendara terlibat dalam kecelakaan dengan korban meninggal dunia atau melakukan tabrak lari. Dalam kasus seperti ini, SIM akan dicabut permanen, dan pemilik harus mengulang proses pembuatan SIM dari awal.

Integrasi dengan Sistem SKCK dan ETLE

Salah satu inovasi dari sistem poin SIM ini adalah integrasinya dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Riwayat pelanggaran akan tercatat dalam data pemilik SIM, sehingga dapat memengaruhi penilaian saat mengajukan SKCK.

Selain itu, pengurangan poin tidak hanya berlaku untuk tilang manual tetapi juga berlaku untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menggunakan ponsel saat berkendara, akan langsung mengurangi poin pemilik SIM.

Baca Juga :  Ratusan Bikers Ikuti IMOS Jamboride 2025

Kakorlantas Polri menegaskan bahwa penerapan sistem poin SIM ini bertujuan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan adanya catatan pelanggaran yang terintegrasi, pelanggar lalu lintas tidak hanya menghadapi sanksi denda, tetapi juga risiko kehilangan SIM mereka.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Pada saat perpanjangan SIM, pemohon dengan riwayat pelanggaran berat atau poin yang habis harus mengulang proses penerbitan SIM, bahkan untuk kasus berat seperti tabrak lari, SIM bisa dicabut secara permanen,” jelas Kakorlantas.

Penerapan aturan baru  SIM merupakan langkah besar dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dengan aturan ini, pengguna jalan diharapkan lebih mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan integrasi sistem ini ke dalam tilang elektronik dan SKCK, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara dengan disiplin dan bertanggung jawab.

Mari bersama-sama mendukung penerapan sistem poin SIM untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Related

Previous Post

Perawatan Motor Setelah Riding Jauh Agar Tetap Prima

Next Post

Layanan Honda Care, Solusi Darurat untuk Kendala Sepeda Motor

Related Posts

MAXI Yamaha Day 2025

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

17/09/2025
Aplikasi FIFGO IMOS 2025

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

17/09/2025
Promo Servis Motor Honda Hari Pelanggan Nasional

Promo Servis Motor Honda Spesial Hari Pelanggan Nasional 2025 dari Wahana

16/09/2025
FIFGROUP IMOS 2025

FIFGROUP Hadir di IMOS 2025 dengan Promo Spesial

16/09/2025
IMOS Jamboride 2025

Ratusan Bikers Ikuti IMOS Jamboride 2025

16/09/2025
Test Ride New Honda ADV160 (1)

Test Ride New Honda ADV160 RoadSync, Nyaman dan Canggih

15/09/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.