Dengan akan diberlakukannya sistem tilang elektronik, sobat bikers harus tahu lebih dahulu mekanisme tilang elektronik yang dijalankan Kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai pengganti tilang langsung yang selama ini ada. Mekanisme tilang elektronik sangat penting diketahui.
Dengan penerapan ini, diharapkan adanya kesadaran tertib berlalu lintas dari masyarakat dan juga menghindari penyalahgunaan wewenang Polisi di lapangan.
Penerapan sistem tilang elektronik ini sendiri, akan mulai diberlakukan Polisi mulai tanggal 17 Maret 2021 mendatang. Setidaknya, akan ada 205 titik yang akan dipasangi kamera yang akan menangkap pelanggaran pengendara ketika berlalu lintas.
Page 1 of 4






