Sunday, May 10, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Begini Mekanisme Tilang Elektronik yang Harus Diketahui

Begini Mekanisme Tilang Elektronik yang Harus Diketahui

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
19/02/2021
in Tips & Trik
0
Tips Hindari Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp
  1. Pelanggaran marka dan rambu
  2. Pelanggaran batas kecepatan
  3. Pelanggaran jalur khusus bagi kendaraan tertentu
  4. Kelebihan daya angkut dan dimensi
  5. Menerobos lampu merah
  6. Melawan arus
  7. Mengemudi tanpa kendali
  8. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  9. Mengemudi sambil menggunakan ponsel.

Sementara, bagi pengendara sepeda motor ada beberapa pelanggaran yang bisa dikenakan tilang elektronik. Pelanggarannya adalah:

  1. Tidak menyalakan lampu
  2. Tidak menggunakan helm
  3. Berboncengan lebih dari dua
  4. Menggunakan ponsel
  5. Melawan arus

Ketika terbukti melanggar, Polisi akan melakukan verifikasi dan mengirimkan surat tilang berikut bukti foto atau rekaman kamera ketika pelanggaran terjadi.

RelatedPosts

Begini Cara Praktis Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

Yuk Kenali Gejala Busi Motor Rusak Sebelum Dompet Jebol!

Jangan Asal Pilih Oli, Ini Rahasia Perawatan Mesin Honda Vario 160 Agar Tetap Gahar

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selanjutnya, bagi warga Jakarta yang merasa tidak melanggar atau ingin melakukan sanggahan, bisa melakukan konfirmasi melalui website www.etle-pmj.info maksimal lima hari setelah surat diterima.

Sanggahan bisa diajukan, bila saat kejadian berlangsung kendaraan sedang dikendarai orang lain. Atau kendaraan tersebut sudah dijual dan belum dilakukan balik nama oleh pemilik yang baru.

Saat mendapatkan surat tilang elektronik, pelanggar akan mendapatkan slip pembayaran denda sesuai sanksi pelanggaran serta kode virtual account BRI.

Denda harus dibayarkan melalui transfer BRI, menggunakan kode virtual account yang diberikan. Pembayaran tilang akan dikenai batas waktu, yaitu selama dua minggu setelah slip tilang diberikan.

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026

Jika selama batas waktu yang ditentukan, pelanggar tidak membayar, maka STNK akan diblokir untuk sementara.

Blokir STNK bisa dibuka kembali dengan cara mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri. Sidang ini merupakan sarana supaya pelanggar dapat menyanggah atau jika pelanggar memiliki argumen kuat untuk membela diri.

Baca Juga :  Begini Cara Praktis Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

Namun sidang tersebut juga memiliki periode berlaku selama tujuh hari setelah masa pembayaran tilang berakhir.

Apabila pelanggar tidak mengikuti sidang tilang pada waktu yang ditentukan, maka STNK akan diblokir dan tidak bisa diperpanjang serta tidak bisa diaktifkan kembali setelah denda pelanggaran dibayarkan.

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Mekanisme Tilang ElektronikSistemTilang Elektronik
Previous Post

Polisi Imbau Pengendara Sepeda Motor Untuk Tidak Berteduh Sembarangan Ketika Hujan

Next Post

Tak Cuma Box Motor, GIVI Juga Hadirkan Aksesoris Pelindung Motor

Related Posts

Cara Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

Begini Cara Praktis Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

08/05/2026
Gejala Busi Motor Rusak

Yuk Kenali Gejala Busi Motor Rusak Sebelum Dompet Jebol!

07/05/2026
oli perawatan mesin Honda Vario 160

Jangan Asal Pilih Oli, Ini Rahasia Perawatan Mesin Honda Vario 160 Agar Tetap Gahar

05/05/2026
Pentingnya Ganti Minyak Rem

Jangan Tunggu Blong! Ini Pentingnya Ganti Minyak Rem Motor

29/04/2026
Perawatan Motor Honda

Jangan Kena Prank! Bongkar 3 Mitos Perawatan Motor Honda yang Malah Bikin Rugi

28/04/2026
Tips Safety Riding Perempuan

Simak Tips Safety Riding Perempuan Biar Tetap Kece dan Aman!

22/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.