Sunday, August 31, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Masa Berlaku SIM Sekarang Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir

Masa Berlaku SIM Sekarang Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/12/2020
in Berita
0
PPKM Diperpanjang
FacebookTwitterWhatsApp

Berbeda dari aturan sebelumnya, kini masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak berdasarkan tanggal lahir dari pemiliknya lagi.

Kini, masa berlaku SIM akan berdasarkan pada tanggal dimana pemilik Surat Izin Mengemudi melakukan perpanjangan.

RelatedPosts

Kawasaki Z900 Model Year 2026 Hadir dengan Warna Baru, Pre-Order Batch 3 Dibuka

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Masa kedaluwarsa SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan berdasarkan dari surat telegram Korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1.2019. Kemudian, hal ini kembali ditegaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku Surat Izin Mengemusi yaitu lima tahun.

Artinya, pemilik SIM harus mengecek kembali waktu terakhir membuat SIM. Sebab, tanggal lahir tak bisa lagi menjadi patokan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Untuk itu, pemegang Surat Izin Mengemudi diharapkan untuk mengingat dan memperhatikan tanggal masa berlaku SIM yang baru diperpanjang.

Satu hal lagi yang harus diperhatikan oleh pemegang SIM adalah, bagi SIM yang masa berlakunya sudah lewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru.

Related

Baca Juga :  Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang
Tags: Masa Berlaku SIMSurat Izin Mengemudi (SIM)
Previous Post

CFMOTO ZEEHO, Skuter Listrik Canggih dan Trendi

Next Post

Waspadai Aquaplaning Saat Riding di Musim Hujan

Related Posts

Kawasaki Z900 Model Year 2026

Kawasaki Z900 Model Year 2026 Hadir dengan Warna Baru, Pre-Order Batch 3 Dibuka

31/08/2025
HCS Ultima PLN Icon Plus

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

29/08/2025
Honda Track Day Mandalika 2025

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

29/08/2025
Moride Banjarmasin

Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

29/08/2025
Vespa Officina 8

Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia

28/08/2025
Bekasi Motofest 2025

Bekasi Motofest 2025 Sukses Jadi Magnet Bikers dan Modifikator

27/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.