Aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) merupakan cara mudah bagi masyarakat yang ingin cek pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT.
Cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store ini juga terbilang sangat mudah dan cepat. Masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai informasi terkait kendaraannya melalui aplikasi ini.
SIGNAL yang merupakan aplikasi yang menggantikan aplikasi Samolnas yang sebelumnya sudah ada. Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, proses uji coba untuk aplikasi terbaru SAMSAT Online ini sudah digelar sejak 21 Juni dan aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store untuk smartphone berbasis Android.
Meski demikian, fitur yang disediakan pada aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Disampaikan juga oleh Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin, sementara aplikasi ini diterapkan untuk 15 provinsi.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Signal adalah para pengguna bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor meski hari libur.






