Sunday, September 27, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Asyik! Ada Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun Nih

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/12/2021
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditetapkan dan akan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Keringanan pajak kendaraan bermotor yang dimaksud adalah berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 104 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 60 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021 dan berlaku hingga 31 Desember 2021.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pemprov DKI Jakarta hadirkan kebijakan keringanan pajak kendaraan ini guna membantu pemulihan ekonomi nasional yang belakangan ini terdampak akibat dari pandemi virus Covid-19. Sekaligus juga, ketetapan ini hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi ini.

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi ini. Diketahui, pandemi telah memberikan dampak yang besar pada beberapa sektor dan kalangan masyarakat. Kami mengajak para wajib pajak untuk segera memanfaatkan momen keringanan pajak kendaraan ini segera,” ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keringanan pokok pajak diberikan sebesar 5 persen untuk pajak kendaraan. Keringanan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum tahun 2021 yang diaktifkan pada periode 14 sampai 31 Desember 2021.

Keringanan juga diberikan kepada wajib pajak sebesar 5 persen, untuk pembayaran pokok pajak kendaraan tahun 2021 dengan periode pembayaran yang sama.

Sementara itu, untuk pokok pajak balik nama atau BBN-KB akan mendapatkan keringanan sebesar 50 persen untuk pokok pajak kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya.

“Keringanan pokok pajak untuk BBN-KB, diberikan keringan sebesar 50 persen untuk pokok pokok pajak pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode bulan Agustus 2021 sampai Desember 2021,” dikutip dari pernyataan resmi PPID Jakarta.

Baca Juga :  Rayakan Milestone Kehidupan Bareng Vespa LX 150 di PIM 2

Nah buat Sobat Bikers, jangan sampai terlewatkan kesempatan ini. Segera bayarkan pajak motor kalian segera. Dengan tertib bayar pajak kendaraan, tentunya selain nyaman kalian juga turut serta membantu memulihkan perekonomian nasional.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Astra Otoparts Rilis Aspira Maxio Dash, Ban Skutik Sporty Makin Tangguh

Sambil Nongkrong Cuan Ilmu, AHM Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Buat Ribuan Mahasiswa

Home Charging Services PLN Icon Plus Bikin Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah Makin Praktis

Tags: Anies BaswedanPajak Kendaraan BermotorPajak MotorPemprov DKI Jakarta
Share196Tweet123Send
Previous Post

Ujian Praktek Bikin SIM Viral, ini Jawaban Polisi

Next Post

Menjajal Ketangguhan Royal Enfield Himalayan Scrambler

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Aspira Maxio Dash

Astra Otoparts Rilis Aspira Maxio Dash, Ban Skutik Sporty Makin Tangguh

26/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Otoparts Tbk memanfaatkan momentum perayaan 50 tahun perjalanannya dengan meluncurkan ban Aspira Maxio Dash di ajang...

Edukasi Keselamatan Berkendara Honda

Sambil Nongkrong Cuan Ilmu, AHM Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Buat Ribuan Mahasiswa

26/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan kepeduliannya pada keselamatan anak muda lewat program edukasi keselamatan berkendara yang...

Isi Data Kendaraan Listrik di Rumah

Home Charging Services PLN Icon Plus Bikin Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah Makin Praktis

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Bagi Sobat Bikers pengguna mobil listrik, adanya alat isi daya kendaraan listrik di rumah tentu dapat memudahkan apapun...

Kasus QJ Motor Solo

Klarifikasi PT MSI Soal Kasus QJ Motor Solo dan Hubungan Dealership

25/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Sobat Bikers pasti masih ingat dengan kabar viral mengenai kasus keluhan konsumen terkait pengiriman unit motor QJ Motor...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d