Belakangan ini, tengah ramai dibincangkan tentang video viral di sosial media terkait ujian praktek bikin SIM (Surat Izin Mengemudi).
Video viral menayangkan perbandingan ujian praktek bikin SIM di Indonesia dengan negara lain. Dianggap, ujian praktek SIM di Indonesia terbilang sangat sulit dibandingkan dengan negara lain.
Menanggapi hal tersebut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo, menjelaskan perihal perbedaan ujian praktek SIM tersebut.
Melansir dari situs Korlantas Polri, ujian praktek SIM yang selama ini dilakukan di Indonesia guna menguji kemampuan keseimbangan pengendara motor sebelum dinyatakan lulus untuk memiliki SIM.
“Ujian praktek SIM itu untuk melatih kemampuan, kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi,” jelas Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.
Senada dengannya, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin, turut menjelaskan ujian praktek SIM tersebut memang dibuat guna mengukur tingkat kemampuan dan kemahiran pengemudi motor saat mengendalikan sepeda motornya di jalan raya.
“Tujuan ujian praktek SIM itu untuk mengukur tingkat kemampuan, kemahiran pengemudi sepeda motor dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan sepeda motornya di jalan,” papar Kombes Pol Taslim.
Selain itu, ditambahkan oleh Kombes Pol Taslim, Surat Izin Mengemudi bukan hanya sekedar surat izin yang memperbolehkan seseorang mengemudikan kendaraan di jalan raya. SIM juga merupakan previlege dari negara untuk warganya yang telah melalui kompetensi dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan.
Adanya ujian praktek SIM dilakukan bukan tanpa alasan, mengemudikan sepeda motor si pengendara berpotensi menjadi penyebab kecelakaan atau bahaya baik bagi dirinya sendiri maupun pengendara kendaraan lainnya di jalan. Untuk itulah diperlukan adanya ujian yang harus dilalui sebelum seseorang dinyatakan pantas untuk mengemudi.
“Pengetahuan bisa diukur melalui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus mengetahui tentang aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, ujian praktek SIM adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi,” bebernya.
Selain itu, yang menjadi fokus dari petugas adalah bukan persoalan seperti apa ujian praktek SIM, tetapi juga bagaimana cara mengukur perilaku dari pengendara tersebut.
Dalam pembuatan SIM di Indonesia, memang pemohon harus melewati dua tahap, yakni teori dan ujian praktek SIM .
Ujian praktek SIM yang saat ini ramai di perbincangkan karena pemohon harus mengendarai motor dengan mengikuti pola jalan yang sudah dibentuk mulai dari zigzag, angka delapan, sampai jalan lurus yang kanan kirinya diberikan pembatas dan tidak boleh menyenggol ataupun dijatuhkan.