Friday, March 24, 2023
jurnalbikers-com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers-com

Home » Asyik! Ada Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun Nih

Asyik! Ada Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun Nih

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/12/2021
in Berita
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditetapkan dan akan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Keringanan pajak kendaraan bermotor yang dimaksud adalah berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 104 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 60 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021 dan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Pemprov DKI Jakarta hadirkan kebijakan keringanan pajak kendaraan ini guna membantu pemulihan ekonomi nasional yang belakangan ini terdampak akibat dari pandemi virus Covid-19. Sekaligus juga, ketetapan ini hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi ini.

Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi ini. Diketahui, pandemi telah memberikan dampak yang besar pada beberapa sektor dan kalangan masyarakat. Kami mengajak para wajib pajak untuk segera memanfaatkan momen keringanan pajak kendaraan ini segera,” ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keringanan pokok pajak diberikan sebesar 5 persen untuk pajak kendaraan. Keringanan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum tahun 2021 yang diaktifkan pada periode 14 sampai 31 Desember 2021.

Keringanan juga diberikan kepada wajib pajak sebesar 5 persen, untuk pembayaran pokok pajak kendaraan tahun 2021 dengan periode pembayaran yang sama.

Sementara itu, untuk pokok pajak balik nama atau BBN-KB akan mendapatkan keringanan sebesar 50 persen untuk pokok pajak kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya.

“Keringanan pokok pajak untuk BBN-KB, diberikan keringan sebesar 50 persen untuk pokok pokok pajak pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode bulan Agustus 2021 sampai Desember 2021,” dikutip dari pernyataan resmi PPID Jakarta.

Nah buat Sobat Bikers, jangan sampai terlewatkan kesempatan ini. Segera bayarkan pajak motor kalian segera. Dengan tertib bayar pajak kendaraan, tentunya selain nyaman kalian juga turut serta membantu memulihkan perekonomian nasional.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Anies BaswedanPajak Kendaraan BermotorPajak MotorPemprov DKI Jakarta
ShareTweetSend
Previous Post

Ujian Praktek Bikin SIM Viral, ini Jawaban Polisi

Next Post

Menjajal Ketangguhan Royal Enfield Himalayan Scrambler

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sahur On The Road

Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

23/03/2023
HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama

HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama Tingkatkan Rasa Persaudaraan

23/03/2023
Suzuki Superbusa

Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

25/08/2022
Motor Overheat

Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

30/08/2021
Sepeda Motor LIstrik Enine

Setelah Diuji Kelayakan, Sepeda Motor Listrik Enine Siap Diluncurkan Awal 2023

24/12/2022
Suzuki SUI

Suzuki SUI Bergaya Retro Modern Diluncurkan

24/03/2023
Bengkel Konversi Motor Listrik

21 Bengkel Konversi Motor Listrik ini Telah Tersertifikasi dan Dapatkan Insentif dari Pemerintah

24/03/2023
HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama

HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama Tingkatkan Rasa Persaudaraan

23/03/2023
Sahur On The Road

Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

23/03/2023
Fun Riding Jelang Ramadan Bersama Aprilia SR-GT 200

Fun Riding Jelang Ramadan Bersama Aprilia SR-GT 200

22/03/2023

Popular

  • Sahur On The Road

    Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HAI Tangerang Chapter Rayakan HUT Pertama Tingkatkan Rasa Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Diuji Kelayakan, Sepeda Motor Listrik Enine Siap Diluncurkan Awal 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Harley-Davidson Murah

    Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Helm Arai yang Ada di Indonesia Berikut Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Overheat Kenali Penyebab,Ciri dan Cara Mencegahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In