• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Saturday, June 6, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
06/06/2026
in Berita
0
modifikasi pelat nomor incaran operasi patuh 2026
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Kabar penting buat seluruh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia yang gemar melakukan ubahan tampilan pada area eksterior. Pihak Korlantas Polri secara resmi mengumumkan bahwa tindakan modifikasi pelat nomor menjadi salah satu incaran penindakan Kepolisian saat gelaran Operasi Patuh 2026.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh armada kendaraan di jalanan dapat teridentifikasi dengan sangat jelas. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen besar kepolisian dalam mewujudkan ekosistem lalu lintas yang aman.

RelatedPosts

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

Makin Dekat, Dealer Chery Pasteur Bandung Hadirkan Layanan Premium 3S dan Lini EV Terbaru

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026, Masuk Dalam Aturan Ketat Identifikasi Resmi Kendaraan Bermotor

Kewajiban untuk memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor standar sejatinya telah diatur secara ketat oleh hukum negara. Ketentuan tersebut mengacu pada payung hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Regulasi ini kemudian dipertegas kembali melalui Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi. Setiap pengendara wajib memahami bahwa pelat nomor resmi diterbitkan sebagai dokumen negara, bukan sekadar aksesori pajangan semata.

Berdasarkan Pasal 68 UU LLAJ, tanda nomor tersebut harus memuat data kode wilayah serta nomor registrasi. Selain itu, masa berlaku yang tercantum pada permukaan pelat juga harus berada dalam kondisi yang aktif.

Pemerintah juga sudah menetapkan standar baku mengenai aspek bentuk, ukuran, bahan dasar, warna, hingga posisi pemasangan. Penyeragaman ini sengaja diterapkan demi mendukung akurasi performa kamera tilang elektronik atau ETLE di seluruh wilayah.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Bentuk Pelanggaran TNKB yang Dilarang Keras Kepolisian

Petugas di lapangan kerap menemui pengendara nakal yang sengaja mengubah bentuk angka agar membentuk kata tertentu. Modifikasi semacam itu dinilai ilegal lantaran merusak susunan standar visual yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga :  Pindah ke Lokasi Baru, Dealer Ducati Pondok Indah Manjakan Konsumen Lewat Layanan Premium

Beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditindak adalah mengubah jenis huruf atau font bawaan dari kepolisian. Penggunaan jenis huruf miring, variasi tulisan sambung, hingga gaya digital art sangat dilarang keras oleh petugas.

Pemilik kendaraan juga tidak diperbolehkan mengecilkan atau membesarkan ukuran fisik pelat di luar ketentuan standar dinas. Menghapus logo emboss tulisan Korlantas Polri juga dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran berat yang akan langsung disanksi.

Related

Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriModifikasi Pelat Nomor KendaraanOperasi Patuh 2026
Previous Post

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

Related Posts

Audi Q5 Sportback Indonesia

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

06/06/2026
Motul Dunlop Shop Gathering 2026

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

05/06/2026
Dealer Chery Pasteur Bandung

Makin Dekat, Dealer Chery Pasteur Bandung Hadirkan Layanan Premium 3S dan Lini EV Terbaru

05/06/2026
AHM Best Student 2026

Saatnya Gen Z Unjuk Gigi, AHM Best Student 2026 Resmi Dibuka!

05/06/2026
Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu

Program Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu Sambangi Ratusan Siswa SMK di Jakarta

05/06/2026
Dealer Ducati Pondok Indah

Pindah ke Lokasi Baru, Dealer Ducati Pondok Indah Manjakan Konsumen Lewat Layanan Premium

05/06/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.