Monday, June 9, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Bikin SIM dan STNK Wajib Punya BPJS Kesehatan

Bikin SIM dan STNK Wajib Punya BPJS Kesehatan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/02/2022
in Berita
0
BPJS Kesehatan
FacebookTwitterWhatsApp

Presiden Joko Widodo keluarkan aturan baru mengenai pembuatan SIM dan STNK di Indonesia. Pemohon pembuatan SIM dan STNK wajib sudah terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Aturan baru perihal pemohon pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang “Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional”.

BPJS Kesehatan

RelatedPosts

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

Rayakan HUT ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, dan Sprint Tech Terbaru

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam Instruksi Presiden tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Karena hal tersebut, maka masyarakat yang kini membuat Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan diwajibkan untuk membawa serta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai syarat melakukan pendaftaran.

Tak hanya itu saja, Presiden juga meminta kepada para Kepala Polisi untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.

Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025

Jadi mulai sekarang, setiap pemohon wajib melakukan pembayaran rutin atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sehingga bisa membuat Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Sebagai informasi tambahan, tidak hanya sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan saja masyarakat wajib sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tetapi untuk pengurusan jual tanah hingga melakukan ibadah umrah masyarakat juga harus sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Baca Juga :  Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

Instruksi Presiden Republik Indonesia ini di keluarkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022. Diberitakan, penerapan Instruksi Presiden ini akan mulai diberlakukan setelah Kepolisian menerbitkan Peraturan Polisi terkait penerapan Inpres ini.

Related

Tags: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)BPJS KesehatanSurat Izin Mengemudi (SIM)Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Previous Post

FIFGROUP Hijaukan Bumi, Tanam Bibit Pohon di Mandalika

Next Post

Polisi Selidiki Aksi Pemotor Tutupi Jalan Lalu Kebut-kebutan

Related Posts

Motul BBQ Ride 2025

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

08/06/2025
Brand Choice Award 2025

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

05/06/2025
Rayakan Ulang Tahun Ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, Sprint Tech Terbaru 2025

Rayakan HUT ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, dan Sprint Tech Terbaru

04/06/2025
Motor Listrik Suzuki e-Access

Motor Listrik Suzuki e-Access Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 20 Juta!

03/06/2025
Fazzio Modifest 2025 Makassar

Fazzio Modifest 2025 Makassar Hadirkan Kreativitas Modifikasi dan Gaya Anak Muda Kota Daeng

03/06/2025
AHM Technical Skill Contest 2025

Ini Dia Pemenang AHM Technical Skill Contest 2025 Regional Jakarta – Tangerang

01/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...